Pemkamp Bumi Ratu Gelar Muskamsus Koperasi Desa Merah Putih

Pemkamp Bumi Ratu Gelar Muskamsus Koperasi Desa Merah Putih
Bagikan berita ini :

Way Kanan, rilisfakta.id, Pemerintah Kampung Bumi Ratu Kecamatan Umpu Semenguk Kabupaten Way Kanan menggelar Musyawarah Kampung Khusus (Muskamsus) terkait pembahasan persetujuan pengembalian pinjaman Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dan Keanggotaan seluruh masyarakat Desa dalam Koperasi Desa Merah Putih. Bertempat di balai kampung setempat. Kamis (23/10/2025)

Hadir dalam kegiatan Muskamsus KDMP Bumi Ratu, Camat Umpu Semenguk Barusman, Kepala Kampung Taufik Hidayat, Ketua Badan Permusyawaratan (BPK), Ketua KDMP Demsy dan aparatur Kampung Bumi Ratu serta Tenaga Pendamping Kementerian Koperasi Bisnis Asisten KDMP Bumi Ratu Otto Sahing.

Dalam sambutannya Camat Umpu Semenguk Barusman menyampaikan bahwa Kampung Bumi Ratu merupakan Kampung yang pertama melaksanakan Surat Edaran Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2025 ditandatangani oleh Menteri Desa dan PDT RI Yandri Susanto tertanggal 1 Oktober 2025 tentang Percepatan Musyawarah Desa Khusus untuk Persetujuan Dukungan Pengembalian Pinjaman Koperasi Desa Merah Putih.

“Muskamsus Kampung Bumi Ratu hari ini merupakan respon cepat dan bukti dukungan pemerintah kampung Bumi Ratu terhadap KDMP, Kampung pertama yang ada di kecamatan Umpu Semenguk dan setahu saya yang ada di kabupaten Way Kanan yang pertama menjalankan Surat Edaran Menteri Desa dan PDT”. Ujarnya

Sementara Kepala Kampung Bumi Ratu Taufik Hidayat menyampaikan Bahwa dalam rangka percepatan operasional Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Bumi Ratu, Pemerintah Kampung Bumi Ratu perlu segera menggelar Muskamsus terkait pembahasan persetujuan pinjaman permodalan untuk KDMP.

“Semoga dengan segera digelarnya Muskamsus tentang Percepatan permodalan KDMP Bumi dapat membantu penggurus segera menyusun proposal bisnis usaha yang akan diajukan di bank Himbara BRI”. Ujar Taufik Hidayat

Otto Sahing Business Asisten KDMP Bumi Ratu menyambut baik dukungan Pemerintah Kampung Bumi Ratu, Kepala Kampung dan BPK Kampung kepada KDMP Bumi Ratu untuk menggelar acara ini.

“Dukungan kepala kampung dan BPK sangat berharga bagi Pengurus Kopdes merah putih untuk melaksanakan berdiri dan berkembangnya KDMP Bumi Ratu kedepannya”. Kata Otto

Maksud dan tujuan dari surat edaran Menteri Desa dan PDT RI adalah pertama mengurangi mekanisme berlarut dalam mengajukan pinjaman Koperasi, kedua Menjamin transparansi dan Akuntabilitas proses persetujuan tapi dengan mekanisme yang lebih cepat. Ketiga memberikan kepastian waktu bagi koperasi desa untuk segera mendapatkan akses pembiayaan.

Dalam Muskamsus KDMP Bumi Ratu hari ini digelar juga pergantian bendahara KDMP Bumi Ratu yang telah ditetapkan saudari Dhea Danella sebagai bendahara KDMP Bumi Ratu menggantikan bendahara sebelumnya yang mengajukan pengunduran diri.  (***)

Editor.        Alting

Loading