Pemkab Way Kanan Gelar Apel Bulanan dan Serahkan Perpanjangan SK PPPK Tenaga Guru

Pemkab Way Kanan Gelar Apel Bulanan dan Serahkan Perpanjangan SK PPPK Tenaga Guru
Bagikan berita ini :

Way Kanan, rilisfakta.id,  Pemerintah Kabupaten Way Kanan menyelenggarakan Apel Bulanan dan Penyerahan Perpanjangan Surat Keputusan (SK), Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT), serta Kontrak Perjanjian Kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Way Kanan, bertempat di Lapangan Buway Pemuka, Senin (19/01/2026).

Apel tersebut dipimpin oleh Asisten Bidang Administrasi Umum Setdakab Way Kanan, Drs. Rinaldi, M.M., yang mewakili Bupati Way Kanan, Ayu Asalasiyah, S.Ked., selaku Pembina Apel.

Dalam amanatnya yang menyampaikan pesan Bupati Way Kanan, Rinaldi menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi atas nama pribadi Bupati serta Pemerintah Kabupaten Way Kanan kepada para PPPK atas dedikasi dan kontribusi yang telah diberikan selama masa kontrak sebelumnya. Ia menegaskan bahwa perpanjangan kontrak ini merupakan momentum kebahagiaan dan kebanggaan, mengingat proses untuk sampai pada tahap tersebut bukanlah hal yang mudah.

“Syukuri apa yang telah saudara capai saat ini, dan wujudkan rasa syukur tersebut dalam bentuk semangat kerja yang tinggi serta kinerja yang berkualitas,” ujar Rinaldi.

Lebih lanjut disampaikan bahwa sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, masa perjanjian kerja PPPK paling singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 5 (lima) tahun, serta dapat diperpanjang sesuai kebutuhan dan penilaian kinerja. Perpanjangan kontrak didasarkan pada hasil evaluasi kinerja, disiplin, dan tanggung jawab yang telah ditunjukkan selama masa kerja sebelumnya.

Pada kesempatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Way Kanan menerbitkan sebanyak 66 (enam puluh enam) Perpanjangan SK PPPK, yang seluruhnya merupakan tenaga guru, dengan masa perjanjian kerja terhitung mulai tanggal (TMT) selama 5 (lima) tahun.

“Saya yakin dan percaya kepada PPPK yang diperpanjang kontraknya agar terus meningkatkan profesionalisme, kompetensi, serta memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Komitmen Pemerintah Kabupaten Way Kanan dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik terus kita perkuat melalui penataan sumber daya aparatur yang lebih tertib dan terarah,” lanjutnya.

Rinaldi juga menekankan agar para penerima SK PPPK dapat mensyukuri amanah yang diberikan dengan meningkatkan kinerja secara lebih giat, disiplin, profesional, dan berorientasi pada hasil. Selain itu, PPPK diharapkan mampu mengimplementasikan nilai-nilai dasar ASN yang berakhlak, yaitu berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif, dengan disiplin sebagai aspek yang wajib dipatuhi dan diterapkan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

“Jadikan pengabdian ini sebagai ladang amal ibadah. Yakinlah bahwa setiap usaha yang saudara lakukan akan berdampak selaras dengan peningkatan kesejahteraan, kompetensi, dan pengembangan karier, tentunya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Saudara juga diharapkan mampu mendukung terwujudnya reformasi birokrasi serta berkontribusi dalam mewujudkan Way Kanan Mandiri dan Sejahtera,” tuturnya.

Apel Bulanan tersebut dihadiri dan diikuti oleh Staf Ahli Bupati, para Asisten Sekda, Sekretaris DPRD, Inspektur Daerah Kabupaten, Kepala Dinas dan Badan, Kepala Bagian Setdakab, Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas/Fungsional, serta seluruh staf di lingkungan Pemerintah Kabupaten Way Kanan. (***)

Editor. Alting

Loading