Metro,rilisfakta – Sebanyak 25 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro periode 2024-2029 telah resmi dilantik. Ria Hartini, kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), secara resmi dilantik sebagai Ketua sementara DPRD Kota Metro.
Dalam sidang pelantikan tersebut, Ketua DPRD Kota Metro, Tondi Muammar Ghadafi Nasution, memimpin sidang dengan menyampaikan bahwa rapat ke-19 Masa Sidang II Tahun Sidang 2024 dibuka dan terbuka untuk umum. Sidang ini dihadiri oleh 22 dari 25 Anggota Dewan yang dilantik.
“Sebagaimana diketahui, masa bhakti Anggota DPRD Kota Metro periode 2019-2024 akan segera berakhir. Selama lima tahun ini, kami telah berupaya maksimal dalam melaksanakan tugas dan kewajiban sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Tondi di ruang rapat paripurna DPRD Kota Metro, Senin (19/8/2024).

Tondi menjelaskan bahwa sejak awal masa bhakti pada tahun 2019, DPRD Kota Metro telah melaksanakan berbagai kegiatan legislatif, termasuk dalam fungsi anggaran, pembentukan Peraturan Daerah (Perda), dan pengawasan. Selama masa tugas tersebut, DPRD Kota Metro telah mengesahkan 43 Perda, baik yang merupakan inisiatif DPRD maupun berasal dari Pemerintah Daerah Kota Metro.
Pelantikan 25 anggota DPRD terpilih, beserta Ketua dan Wakil Ketua sementara DPRD Kota Metro, dibacakan oleh Sekretaris Dewan (Sekwan) Ade Erwinsyah. Ia menyebutkan dasar-dasar penetapan anggota DPRD terpilih, termasuk pimpinan dewan sementara.
Dalam pembacaan naskah pelantikan, Ade merujuk pada beberapa dasar hukum, di antaranya adalah Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023, serta Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD.
Ade juga menyampaikan Keputusan Gubernur Lampung Nomor G/491/B.01/HK/2024 tentang Pengangkatan Anggota DPRD Kota Metro masa jabatan 2024-2029 yang ditetapkan pada 14 Agustus 2024, serta Surat dari Dewan Pimpinan Cabang PDIP Kota Metro yang mengusulkan nama Ria Hartini sebagai Ketua sementara DPRD Kota Metro.

Selain itu, Ade menyampaikan penunjukan Ahmad Husaini sebagai Wakil Ketua sementara DPRD Kota Metro, yang telah disepakati oleh tiga partai politik, yaitu PKS, NasDem, dan PDIP.
“Atas dasar tersebut, kami mengumumkan bahwa pimpinan sementara DPRD Kota Metro masa jabatan 2024-2029 adalah Ria Hartini, S.Sos., MM dari PDIP sebagai Ketua sementara, dan Ahmad Husaini, M.Pdi dari PKS sebagai Wakil Ketua sementara,” ujarnya.
Dari data yang dihimpun, 25 anggota legislatif terpilih yang dilantik tersebut tersebar dari empat Daerah Pemilihan (Dapil) di Kota Metro:
Dapil 1 Metro Pusat (8 Anggota):
- Yusron Fauzi Saleh, SH
- Ancilla Hernani, SE., S.Psi., M.Pd
- Ria Hartini, S.Sos., MM
- Maryati, SKM., M.Kes
- Kun Komaryati, SE
- Ansori, SE., MM
- Roma Doni Yunanto, S.Pt
- Hi. Fahmi Anwar, SE
Dapil 2 Metro Utara (5 Anggota):
- Drs. H. Sudarsono, MM
- Didik Isnanto
- Iin Dwi Astuti, SE
- Efril Hadi, M.Kes
- Ahmad Kuseini, M.Pd.I
Dapil 3 Metro Timur (6 Anggota):
- Sutikno
- Basuki, S.Pd
- Subhan, SE
- Hi. Abdulhak, SH., MM
- Wasis Riyadi, S.Sos, MH
- Amrulloh, SH., MH
Dapil 4 Metro Barat dan Metro Selatan (6 Anggota):
- Wahid Asngari, S.Pd.I., M.Pd.I
- Ahmadi
- A Cahyadi Lamnunyai, SH
- Ir. Deswan
- Ir. Hadi Kurniadi, ST., MT
- Basuki Rahmad
(ADV)
![]()

