Way Kanan, rilisfakta.id, Bupati Way Kanan, Ayu Asalasiyah, S.Ked., membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tahun 2026 Tingkat Kecamatan Gunung Labuhan, Senin (09/02/2026), di Aula Kecamatan Gunung Labuhan.
Bupati Ayu menegaskan bahwa Musrenbang tingkat kecamatan merupakan forum strategis dalam menentukan arah pembangunan daerah, sekaligus bagian dari pelaksanaan RPJMD Kabupaten Way Kanan Tahun 2025–2029. Melalui forum ini, usulan prioritas masyarakat dihimpun dan diselaraskan untuk penyusunan RKPD Tahun 2027, sehingga program yang dirancang benar-benar menjawab kebutuhan riil masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati mengedepankan evaluasi capaian Indeks Desa (ID) Tahun 2025 sebagai tolok ukur keberhasilan pembangunan di tingkat kampung. Berdasarkan data pemutakhiran, rata-rata Nilai Indeks Desa Kecamatan Gunung Labuhan mencapai 81,57, berada di atas rata-rata kabupaten sebesar 77,67. Capaian ini menunjukkan kinerja yang baik dan patut diapresiasi.
Dari 22 kampung yang ada, sebanyak 11 kampung telah berstatus Mandiri dan 7 kampung berstatus Maju. Namun demikian, masih terdapat 4 kampung berstatus Berkembang yang perlu mendapat perhatian dan intervensi program secara lebih terarah. Capaian tertinggi diraih Kampung Way Tuba dengan skor 91,50, disusul Kampung Gunung Baru dengan skor 89,83.
Menurut Bupati, peningkatan status desa bukan sekadar angka, melainkan mencerminkan kualitas pelayanan dasar, ketahanan sosial, pertumbuhan ekonomi, serta tata kelola pemerintahan di tingkat kampung. Oleh karena itu, Musrenbang harus menjadi momentum untuk menyusun langkah konkret dalam mendorong kampung berstatus Berkembang agar naik menjadi Maju bahkan Mandiri.
Selain menyoroti Indeks Desa, Bupati Ayu juga memberikan arahan khusus terkait kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana hidrometeorologi. Camat dan seluruh Kepala Kampung diminta meningkatkan koordinasi dan kewaspadaan, khususnya dalam mengantisipasi banjir.
Seluruh aparatur kampung bersama masyarakat dihimbau untuk aktif bergotong royong melakukan normalisasi saluran drainase, memastikan fungsi embung desa berjalan optimal, serta menjaga kebersihan lingkungan. Langkah preventif ini dinilai penting untuk melindungi keselamatan warga dan meminimalkan kerugian terhadap aset masyarakat.
Di samping itu, Bupati juga menekankan pentingnya gerakan penghijauan sebagai bagian dari upaya menjaga keseimbangan lingkungan dan mengantisipasi dampak perubahan iklim. Penanaman pohon di area kritis perlu kembali digalakkan agar pembangunan ekonomi yang dijalankan tetap selaras dengan prinsip keberlanjutan.
Dalam konteks kemampuan fiskal daerah, Bupati turut menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Way Kanan masih bergantung sekitar 90 persen pada pendapatan transfer dari Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi. Pada Tahun 2026, pendapatan daerah mengalami penurunan sebesar Rp164 miliar akibat kebijakan efisiensi Transfer ke Daerah (TKD), sebagaimana tertuang dalam Surat Kementerian Keuangan Nomor S-62/PK/2025.
Dengan kondisi tersebut, Pemerintah Kabupaten memprioritaskan belanja wajib dan mengikat dalam APBD, termasuk pemenuhan belanja pendidikan 20 persen, kesehatan 10 persen, Alokasi Dana Kampung, serta Standar Pelayanan Minimal di berbagai sektor dasar. Di sisi lain, upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan penguatan sinergi dengan pemerintah provinsi dan pusat terus dilakukan agar program pembangunan tetap berjalan optimal.
Melalui Musrenbang ini, Bupati berharap seluruh pihak dapat memperkuat komitmen bersama dalam meningkatkan Indeks Desa, memperkuat ketahanan kampung terhadap bencana, serta memastikan pembangunan yang direncanakan benar-benar membawa manfaat nyata bagi masyarakat Gunung Labuhan dan Kabupaten Way Kanan secara keseluruhan. (***)
Editor. Alting
![]()

