Kurang Dari 14 Hari Satreskrim Polres Lampung Barat Bersama Unit Reskrim Polsek Sekincau Berhasil Bekuk 9 Terduga Pelaku Pembunuhan Mayat Dalam KarungπŸ‘‡πŸ‘‡πŸ‘‡

Kurang Dari 14 Hari Satreskrim Polres Lampung Barat Bersama Unit Reskrim Polsek Sekincau Berhasil Bekuk 9 Terduga Pelaku Pembunuhan Mayat Dalam KarungπŸ‘‡πŸ‘‡πŸ‘‡
Bagikan berita ini :

LampungBarat,rilisfakta.com-Kasus penemuan mayat dalam karung yang terhanyut di sungai Semaka pemangku 7 pekon Atar Kuwaw Kecamatan batu ketulis Pada Selasa 02/11/2021 akhirnya terungkap, setelah kurang 14 Hari Satreskrim Polres Lampung Barat Bersama Unit Reskrim Polsek Sekincau melakukan penyelidikan, Minggu 13/11/2021.

Kapolres Lampung Barat AKBP.Hadi Saepul Rahman,S.I.K., melalui Kasat Reskrim Polres Lampung Barat AKP Ari Satriawan,SH.MH.,membenarkan peristiwa penangkapan tersebut.

Setelah di lakukan penyelidikan oleh Satreskrim Polres Lampung Barat bersama Unit Reskrim Polsek Sekincau dalam waktu kurang dari 14 Hari akhirnya Para terduga pelaku sebanyak Sembilan (9) orang berhasil kita tangkap.

“Dari Sembilan (9) Terduga pelaku yang kita amankan hari Ini Sebanyak 5 Orang berperan sebagai pemeran utama sementara 4 orang lainya turut serta” Ujar Kasat Reskrim AKP.Ari Satriawan.

Ia juga menjelaskan terkait dengan identitas para terduga pelaku untuk saat ini belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut ,karena saat ini pihaknya masih melakukan rangkaian pemeriksaan terhadap semuanya .

Sementara itu Kapolsek Sekincau Kompol.Sukimanto,S.Sos,MM., Upaya Gigih yang telah di lakukan Satreskrim Polres Lampung Barat Bersama Unit Reskrim Polsek Sekincau dalam mengungkap kasus Pembunuhan Mayat dalam karung di pekon Atar Kuwaw atas nama Wagimin membuahkan Hasil.

“Kurang dari 14 Hari akhirnya para terduga pelaku pembunuhan bisa terungkap, untuk saat ini para pelaku beserta barang bukti telah di amankan di Polres Lampung Barat untuk di lakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut” Imbuh Kapolsek Sekincau Kompol Sukimanto S.Sos,MM.

Penangkapan terhadap 9 orang terduga pelaku pembunuhan mayat dalam karung atas nama Wagimin di pimpin Langsung Oleh Kasat Reskrim Polres Lampung Barat AKP.Ari Satriawan, Ipda Eflan, Panit Reskrim Polsek Sekincau Ipda Suparman, Aiptu Agus Lumban, Anggota Satreskrim Polres Lampung Barat beserta Unit Reskrim Polsek Sekincau.

(Sam/Pm).

Loading