Jember, rilisfakta.com – Kepala desa Rambigundam Mangsur menanggapi pernyataan Yanto Kepala desa Gugut mengenai tanah Bengkok yang masih menjadi sengketa antara Gugut dan Rambigundam diwilayah desa Gugut. Bertempat di balai desa Rambigundam melalui Telepon Kamis, (21/07/2022) pukul 13.30 Wib.
Mangsur mengatakan bahwa sudah ada APBDes dan sudah menguasai fisik lebih dari 60 tahun.
” Kita kuat mas kita Rambigundam sudah menguasai fisik lahan lebih dari 60 tahun diperkuat dengan APBdes, serta data lainnya,” ucap mangsur.
Kepala desa Rambigundam Mangsur juga menambahkan dengan rasa herannya mengapa baru sekarang ada permasalahan.
” Ya heran mas kenapa baru sekarang ada permasalahan,” tambahnya.
Diakhir wawancara Mangsur mengatakan siap apabila Kepala desa Gugut mau menggugat Kepemilikan tanah tersebut.
” Jadi monggo mas kami siap apapun langkah Kepala desa Gugut tentang tanah tersebut. Pesan saya kepada kades Gugut kita sebagai pemimpin mari kita tenangkan warga kita masing masing. Kalo Anda ingin mempermasalahkan tanah khas desa tersebut silahkan memasukan gugatan ke pengadilan agar jelas. Bagi kami itu bukan tanah sengketa,” pungkas Mangsur sebagaimana yang dikatakan Bendahara Desa yang saya temui.
Kabiro : Catur Teguh Wiyono
![]()

