Jember, Rilisfakta.com – Wakil bupati Jember gus Firjaun Barlaman menanggapi dan merespon kasus dugaan pungli yang memanas di wilayah desa Gambirono saat konfirmasi berita tentang Kepala desa Gambirono yang dianggap lepas tangan dalam masalah tersebut. Konfirmasi dilakukan Rabu malam (30/03/2022). Pukul 20.31 Wib melalui via Ponsel.
Konfirmasi yang sedianya akan dilakukan langsung tidak bisa dilaksanakan karena Wakil bupati tersebut sedang rapat paripurna. Sehingga awak media melakukan konfirmasi via ponsel.
Konfirmasi tersebut dilakukan pihak media, terkait pernyataan kepala desa Gambirono dalam video yang diberitakan oleh Lontaran.com dan Traznews.com berdasarkan keluh kesah warga.

Dalam video tersebut terlihat bahwa Budiyono menyatakan bahwa pemdes Gambirono menolak mengumpulkan kedua belah pihak untuk melakukan mediasi di balai desa.
Seperti yang dianjurkan Lsm dan Tokoh masyarakat. menurutnya mediasi tersebut dilakukan diluar saja dengan alasan kepala desa takut dianggap ada didalamnya. Sebab menurut Budiyono kegiatan ini tidak berkaitan dengan pemdes Gambirono.
“Terus adalagi lewat perangkat minta dikumpulkan, jadi penarik uang sama masyarakat minta dikumpulkan. Karena itu tidak ada kaitan dengan desa pak, saya ndak mau pak, terus terang saya tidak mau kalo yang dikumpulkan didesa. Dikiranya perangkat desanya sama kepala desanya ada didalamnya makanya saya sendiri kemarin ada temen temen dari Lsm mau mengumpulkan ini, saya mohon jangan di kantor desa pak,”
“saya mohon ya diluar pokoknya ditempat tempat yang lain lah karena apa perkumpulannya itu banyak pengurusnya,” ucap Budiyono dalam tayangan video tersebut.

Sontak pernyataan Budiyono ini menyinggung warga korban dugaan pungli serta beberapa tokoh masyarakat yang mendampingi pengaduan masyarakat tersebut.
Menurut salah seorang warga, masyarakat juga tidak puas karena surat aduan yang dikeluarkan desa tidak ada pernyataan mengundang kedua belah pihak sesuai anjuran polsek Bangsalsari saat melapor.
“Harapan kami di undang ke balai desa. Yaitu kedua belah pihak antara si penarik sama yg merasa dirugikan melalui musyawarah di balai desa bersama tiga pilar sesuai anjuran dari polsek. Tapi kok kepala desa tidak mau melalui perangkat desa yg bicara. Alasan pihak desa tidak tau,”
“Padahal maksud kami kan kami sebagai warga desa gambirono punya bapak dan rumah yaitu balai desa untuk tempat berembuk. Karena penagih dan yg merasa dirugikan adalah warga gambirono. Dan korbannya hanya minta uangnya dikembalikan harapannya. Dan supaya penarikan itu tidak ada lagi di desa gambirono karena sangat meresahkan,” ucap warga.
Ketidakpuasan warga ini ditanggapi responsif oleh wakil bupati Jember gus Firjaun Barlaman dengan meneruskan hasil konfirmasi tersebut ke UPP Saber Pungli Jember. Menurutnya masalah ini akan segera ditangani oleh tim saber pungli kabupaten Jember.
“Saya masih Rapat paripurna mas.
Sudah saya teruskan ke tim saber pungli Jember, dan masalah ini akan segera ditangani,” ucap Beliau.
Kabiro : Catur Teguh Wiyono
Referensi : Lontaran.com
Traznews.com
![]()

