Kebun Kelapa Sawit Perusahaan Jadi Rebutan Masyarakat

Kebun Kelapa Sawit Perusahaan Jadi Rebutan Masyarakat
Bagikan berita ini :

Kaur Bengkulu ( Rilisfakta,com )
Kebun kelapa sawit ex PT Desaria Plantantion mining Desa Gunung Megang Kecamatan Kinal jadi rebutan Sabtu 15 – 10 – 2022

Ternyata yang namanya manusia serakah ada dimana mana, rakusnya oknum sambo kota telah kita lihat sama-sama, oknum sambo pinggiran juga ada.

Perkebunan kelapa sawit milik Pt. Desaria Plantantion Mining yang lokasinya berada di hulu sungai kinal sejak awal hingga sekarang terbukti menjadi masalah berbahaya. Dan inilah bukti ketidakjujuran para pemangku kebijakan pemerintah yang serakah saat berdirinya PT Desaria , semua dipaksakan se-olah olah dan direkayasa sehingga memunculkan masalah yg berbahaya menjadikan Bom waktu suatu saat bisa meledak.

Awalnya perusahaan ini menjanjikan kesejahteraan masyarakat melalui usaha kebun plasma yg luasnya 1039 hektar, kebun inti minimal 3000 hektar namun fakta dilapangan kebun seluruhnya hanya 400 hektar.
Setelah SHGU digadaikan ke salah satu Bank senilai 50.millyar, pihak perusahaan menghilang karyawan menuntut gaji yg belum dibayar ngamuk merusak dan menyita aset perusahaan, kebun kelapa sawit yg ditinggal menjadi rebutan para sekelompok orang bahkan ada yg berani meperjual belikan.

Buah kelapa sawit yg dipanen secara acak2an oleh sekelompok kecil masyarakat dan diduga dibekingi oleh oknum sambo pinggiran yg kemudian diangkut menggunakan alsintan milik dinas pertanian yg disewanya jutaan per bulan telah merenggut nyawa seseorang warga desa gunung megang kecamatan kinal karena tergilas jhondeere pengangkut kelapa sawit curian milik perusahaan, kini prosesnya masih berjalan di kepolisian.

” Sidi Hartono salah satu warga kecamatan kinal meminta kepada Bupati Kaur bersama aparat kepolisian kiranya berani bersikap tegas dan memberhentikan segala bentuk kegiatan illegal dalam perkebunan tersebut. Kemudian pihak Bank selaku pemegang agunan perusahaan segera memberikan kuasa kepada salah satu badan secara legal yg bisa berbentuk Koperasi, LSM/Ormas atau BUMD dinaungi oleh pemerintah daerah dan dilindungi oleh aparat penegak hukum. Sehingga secara legal masyarakat yg membutuhkan bisa dipekerjakan, pemda dan polisi tidak disalahkan. ,”Papar Sidi.

“Karena jika terus dibiarkan saya khawatir akan terjadi keributan dan apa jadinya jika rebutan lahan masing masing menggunakan senjata tajam. Maka dari itu usut dan proses secara hukum siapa saja yg telah berani memperjual belikan lahan kebun milik perusahaan ini.,” Tambah Sidi.

Dari awal saya sudah menentang perusahaan asing jahat ini masuk ke kaur, karena selain lokasinya di hulu sungai, puluhan ribu hektar tanah yg ditargetkan perusahaan itu tidak akan cukup dan tingkat kemiringan tanah di hulu sungai itu rata-rata diatas 45 drajat.
Terbukti luas lahan perkebunan yg tercantum SHGU perusahaan luasnya 2500 hektar, itupun sebagian besar adalah tanah kebun aktif milik masyarakat yg sengaja diserobot secara diam-diam oleh perusahaan. Makanya melalui aksi demo dulu ” Sidi Hartono meminta DPRD Kaur segera membentuk pansus untuk mengetahui sebenarnya ada permainan apa dibalik perusahaan ini, meminta pemda kaur segera mencabut semua perizinan perusahaan, aparat penegak hukum baik kejaksaan maupun kepolisian segera memeriksa para pihak dan pejabat yg diduga ikut terlibat dan menikmati hasil daripada permainan ini, karena nilai proyek perkebunan ini cukup besar yaitu 860 milyar. ,”Jelas Sidi.

Sekarang apa yg terjadi ..? SHGU hasil rekayasa data digadai ke Bank 50 millyar, Perusahaan menghilang, kelapa sawit yg luasnya hanya 400 hektar dilelang dg harga hampir 1 trilliyun.
Yang mendukung dan menjajikan bahwa investor asing perusahaan kelapa sawit akan memberikan kesejahteraan kepada masyarakat, mana ….?

“Lanjut Sidi Saya percaya bahwa Bupati Kaur sekarang H.Lismidianto SH,MH adalah awal munculnya pemimpin yg adil. Yang insya Allah bisa mengatasi permasalahan sengketa ex PT Desaria ,” Tutupnya. (Eef kinal)

Loading