Kasi PMKS Kecamatan Bangsalsari Tanggapi Pernyataan Sekdes Langkap

Kasi PMKS Kecamatan Bangsalsari Tanggapi Pernyataan Sekdes Langkap
Bagikan berita ini :

Jember, Rilisfakta.com – Kasi PMKS Kecamatan Bangsalsari Sunaryati menanggapi pernyataan sekretariat desa Langkap serta keluhan warga terkait RTLH saat dikonfirmasi awak media di kediamannya. Senin, (14/03/2022) pukul 13.30 Wib.

Dalam wawancara tersebut, Ibu Kasi PMKS Kecamatan Bangsalsari tersebut mengiyakan pernyataan sekdes Langkap, yang diungkapkan kepada media terkait RTLH. Menurutnya pemdes Langkap sudah mengumpulkan berkas data RTLH sesuai prosedur yang ada.

Iya mas, benar yang dikatakan oleh sekdes Langkap tersebut. Langkap sudah mengumpulkan berkas data yang dibutuhkan untuk pengajuan RTLH ke pengajuan tingkat provinsi melalui Dinas sosial,” ucap ibu Kasi.

Menurutnya memang ada beberapa desa yang belum mengumpulkan, bahkan menurut ibu kasi ada beberapa perangkat desa yang sering protes bila disuruh mengumpulkan berkas. Namun ibu kasi memaklumi hal tersebut, karena menurutnya hal semacam itu juga ada keterkaitan dengan faktor sumber daya manusianya.

Ada sih mas beberapa desa yang belum ngumpulkan data, bahkan ada yang protes. Ketika ditelepon bilang “mak ngompolagi data maloloh buk! Lessoh” tapi kembali lagi saya maklumi mungkin faktor SDM mas, apalagi kadang pemilihan perangkat di desa beberapa kurang obyektif, jadinya ya seperti itu ketika perangkat yang dipilih tidak sesuai dengan kemampuanya,” tambah ibu kasi.

Dalam akhir wawancara beliau juga menanggapi tentang keluhan warga terkait RTLH tersebut. Menurutnya wajar saja bila masyarakat bertanya atau protes, karena masyarakat terdiri dari beragam warna yang di dominasi oleh latar belakang serta pendidikan yang berbeda. Hanya saja memang tugas perangkat dalam pemerintahan desa, hendaknya mampu meredam dengan memberikan wawasan, dengan cara menugaskan para kasun agar terjun bersama RT RW setempat dimasing masing wilayah untuk memberikan penyuluhan.

Wajar saja namanya juga masyarakat. Mereka punya warna yang berbeda dan terdiri dari latar belakang yang berbeda, serta mempunyai hasil pendidikan yang berbeda satu sama lain. Sehingga sudah tugas pemerintah desa untuk memberi wawasan melalui kasun di masing masing wilayah, agar kasun bersama RT RW setempat bisa memberi penyuluhan kepada masyarakat terutama calon penerima Bantuan RTLH,” pungkasnya.

Diketahui bahwa sebelumnya, awak media melakukan konfirmasi kepada sekdes desa Langkap di balai desa senin, (14/03/2022) pukul 10.00 Wib.

Konfirmasi tersebut dilaksanakan untuk menjajaki informasi terkait pengajuan RTLH serta untuk mengurangi kesalahpahaman masyarakat terhadap program kebijakan tersebut. Karena kerap sekali masyarakat mengucapkan agar jangan hanya mendata saja, tapi belum ada realisasi.

Mas jangan difoto saja, sering rumah tetangga kami ini difoto, dimintai ktp, tapi belum ada realisasi sampai saat ini,” ungkap salah satu warga yang tidak mau disebut namanya.

Menanggapi kabar tersebut, Muzzaki Ahmad Dayat selaku sekretariat desa Langkap mengatakan bahwa pihaknya bersama Kepala desa Langkap terpilih Anis Nurjanah sudah mendata sekitar 70 kk penghuni rumah yang dirasa tidak layak huni, untuk disetorkan ke PMKS kecamatan Bangsalsari sebagai tindak lanjut hasil rapat dinas bersama bupati jember pada bulan September 2021 yang lalu.

Terkait RTLH kami bersama Bu kades sudah mendata 70 kk dan datanya sudah kami setor ke mas Bambang PMKS Bangsalsari, pada bulan september 2021 yang lalu. Dan yang mendata di tiap dusun adalah kepala dusun masing masing wilayah,”

Kami juga memilih dengan cermat, sebab meskipun ada data tapi kalo tidak masuk kriteria atau rumahnya bagus maka tidak kami ajukan,” ucap Muzzaki.

Dalam akhir wawancara Muzzaki juga mengungkapkan bahwa tugas desa dalam mendata dan mengajukan RTLH sudah terpenuhi. Dan mengharapkan kesabaran masyarakat karena memang pemerintah nantinya yang menentukan.

Kami harap Masyarakat bersabar, tugas kami hanya mendata dan mengajukan, tuk hasil pemerintah yang tentukan,” pungkasnya.

Penulis : Haris

Kabiro : Catur Teguh Wiyono

Loading