Kaur, Bengkulu ( rilisfakta.id) Kelangkaan Liquefied Petroleum Gas (LPG) bersubsidi ukuran 3 kg “Gas Melon” di duga di bawa keluar Daerah Kabupaten Kaur,
Warga kesal dan kecewa khususnya di wilayah simpang 3 Padang Guci, Gas elpiji 3kg kian susah di cari harga pun mencekik masyarakat dalam beberapa pekan terakhir. Polemik ini memicu dugaan adanya praktik curang oknum pangkalan yang lebih memprioritaskan penjualan ke luar daerah ketimbang memenuhi kebutuhan warga setempat.
Kondisi di lapangan menunjukkan adanya ketidakberesan dalam distribusi. Warga mengeluhkan sulitnya mendapatkan hak mereka meskipun sudah berupaya memesan sejak dini hari.
Seorang warga Padang Guci berinisial Z (40), mengungkapkan kekecewaannya kepada wartawan pada Selasa (17/03/2026). Ia mengaku menyaksikan sendiri bagaimana tabung-tabung gas tersebut justru akan diangkut keluar wilayah.
Kuat dugaan dibawa ke Pagar Alam,” ungkap Z dengan nada kecewa.
” Menurut kesaksian Z, jadwal kedatangan gas di pangkalan kini menjadi tidak menentu. Ironisnya, meski warga sudah “menitip” pesan sejak pagi buta, stok gas seringkali dinyatakan habis dalam waktu singkat secara tidak wajar.
“Walaupun sudah nitip sejak subuh, baru jam 08.00 WIB sudah ada tulisan pengumuman kalau gas habis. Senin (16/03) kemarin bahkan warga banyak yang protes karena tidak dapat jatah sama sekali. Diduga kuat gas-gas itu dilarikan ke daerah Pagar Alam,” tambah Z.

Kelangkaan ini pun berdampak langsung pada dompet masyarakat kecil. Akibat stok di pangkalan “raib”, walaupun kita sudah menitip kan tabung gas kosong harga sudah di patok Rp 27 ribu , sedangkan gasnya pun belum ada masih menunggu sampai dulu,” ungkapnya dgn nada kesal.
Dengan kelangkaan ini yang di sebabkan permainan agen yang nakal , warga terpaksa merogoh kocek lebih dalam untuk membeli di tingkat pengecer atau warung dengan harga yang melambung tinggi, mencapai Rp30.000 per tabung. Harga ini jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.
Tak hanya soal stok, muncul pula dugaan lemahnya pengawasan dari dinas terkait. Minimnya tindakan tegas terhadap pangkalan nakal memicu spekulasi di tengah masyarakat mengenai adanya kemungkinan “main mata” atau kongkalikong antara oknum pengawas dan pengelola pangkalan.
“Kami masyarakat kecil ini sebenarnya takut bersuara, tapi kondisinya sudah sangat sulit. Kami berharap Aparat Penegak Hukum (APH) segera turun tangan melakukan penindakan. Ini sudah jelas menyalahi aturan distribusi subsidi,” tegas Z mewakili keresahan warga lainnya.
Hingga berita ini diturunkan, masyarakat Kabupaten Kaur ter khusus kelurahan simpang 3 Padang guci menantikan langkah nyata dari pemerintah daerah dan kepolisian untuk mengusut tuntas dugaan penyelewengan distribusi gas subsidi ini, agar hak masyarakat miskin tidak lagi dirampas oleh oknum yang mencari keuntungan pribadi.
Reporter: [Eepkinal]
![]()

