Jelang Hari Raya 1447 H, Pemkab Way Kanan Terbitkan Surat Edaran Bupati Tentang Pengendalian Sampah

Jelang Hari Raya 1447 H, Pemkab Way Kanan Terbitkan Surat Edaran Bupati Tentang Pengendalian Sampah
Bagikan berita ini :

Way Kanan, rilisfakta.id,  Pemerintah Kabupaten Way Kanan menerbitkan Surat Edaran Bupati tentang Pengendalian Sampah Hari Raya Idul Fitri 1447 H sebagai upaya menjaga kebersihan lingkungan serta meningkatkan kesadaran masyarakat dalam pengelolaan sampah selama momentum hari raya.

Surat Edaran Nomor: 100.3.4.2-4/2026 tersebut ditujukan kepada seluruh jajaran Pemerintah Daerah hingga tingkat Kampung, serta mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam mengurangi timbulan sampah, khususnya selama pelaksanaan mudik dan perayaan Idul Fitri.

Bupati Way Kanan, Ayu Asalasiyah, S.Ked., menegaskan bahwa pengendalian sampah menjadi bagian penting dalam menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan nyamanm terutama di tengah meningkatnya aktivitas masyarakat saat hari raya.

Melalui edaran tersebut, masyarakat diimbau untuk menerapkan pola hidup ramah lingkungan, diantaranya dengan menggunakan peralatan makan dan minum yang dapat digunakan kembali, seperti membawa kotak makanan, tempat minum, serta tas belanja guna mengurangi penggunaan plastik sekali pakai.

Selain itu, masyarakat jug diajak untuk lebih bijak dalam mengelola konsumsi, seperti membeli makanan sesuai kebutuhan, memilih bahan makanan yang lebih tahan lama, serta memastikan penyimpanan yang baik guna menghindari pemborosan dan timbulnya sampah.

Dalam pelaksanaan ibadah Shalat Idul Fitri, masyarakat juga diimbau untuk membawa perlengkapan ibadah pribadi seperti sajadah, serta mengurangi kebiasaan membawa makanan dan minuman dan lokasi ibadah guna menjaga kebersihan area pelaksanaan.

Langkah ini sejalan dengan upaya Pemerintah Kabupaten Way Kanan dalam mendukung Gerakan Indonesia Aman, Sehat, Resih, dan Indah (ASRI), sekaligus menindaklanjuti kebijaksanaan nasional terkait pengendalian sampah selama Hari Raya Idul Fitri.

Melalui kebijakan ini, diharapkan masyarakat dapat semakin sadar akan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan sebagai bagian dari tanggungjawab bersama, serta menjadikan momentum Idul Fitri tidak hanya sebagai ajang silaturahmi, tetapi juga sebagai wujud kepedulian terhadap lingkungan.

Pemerintah Kabupaten Way Kanan juga berharap, upaya pengendalian sampah ini dapat memberikan manfaat nyata dalam menciptakan lingkungan yang lebih bersih, sehat, dan nyaman bagi seluruh masyarakat, serta memperkuat budaya hidup bersih dan gotong royong di Kabupaten Way Kanan. (***)

Editor.             Alting

Loading