Korwil Jatim: Catur Teguh Wiyono
Jember, rilisfakta.id – Lembaga Waqaf dan pertanahan (LWPNU) Nahdatul Ulama’ (NU) Kencong mengadakan pertemuan membahas program, dan persiapan pelantikan LWPNU dan PCNU dihadiri oleh ketua beserta seluruh pengurus bertempat di kediaman wakil ketua LWPNU, H. Deny Prasetya di Tegalwangi Umbulsari, Minggu (9/2/2025) pukul 19.00 Wib.
Kegiatan dibuka dengan pembacaan doa yang dilanjutkan dengan beberapa sambutan dimana kemudian diteruskan dengan acara inti hingga doa dan ramah tamah sebagai penutup acara.
Pertemuan tersebut dipimpin oleh ketua LWPNU Kencong Abdurrohim, M.Pd. dalam sambutannya beliau menjelaskan mekanisme dan harapan dalam kegiatan pelantikan yang akan diadakan dalam waktu dekat tersebut.
Baik penataan terlantik, maupun Jam’iyah dibahas dalam pertemuan tersebut.
“Yang naik di panggung hanya tiga orang yang dilantik yakni ketua, sekretaris, dan bendahara, namun semua pengurus, dan anggota diharapkan hadir di acara tersebut, jadi kita harapkan nanti semuanya bisa hadir,” Ungkapnya.

“Kedua Kita juga nanti bentuk satgas Waqaf, selanjutnya mendekati bulan Ramadhan, kita nanti membagi bagikan al qur’an ke musholla musholla yang membutuhkan, kebetulan saya dapat amanah untuk itu, dan Musholla yang membutuhkan itu yang kita utamakan,” Tambahnya.
Di akhir acara H. Deny Prasetya selaku wakil ketua LWPNU
“Nu banyak aset yang perlu di inventarisir akomodir oleh LWPNU, sekaligus ada pencapaian apakah Tri wulan, apakah satu tahun, yang nantinya mana Lembaga Lembaga terwaqafkan, itu juga untuk mengukur aset yang ada dibawah naungan NU Kencong,” Ungkapnya.
Karena masih banyak masyarakat secra lisan mewaqafkan yang dulu dulunya mewaqafkan tanah setelah ada pernyataan secara lisan orang tua atau mbahnya yang tidak teecatat di Kemenag dimana akhirnya muncul permasalahan dari ahli waris hal hal seperti ini paling tidak diluruskan atau info pada pihak bersangkutan seperti LWPNU atau KUA diformulasikan untuk berkoordinasi dan komunikasi dengan pihak terkait untuk dipertemukan, soalnya informasi itu juga bisa disampaikan kepada MWC NU agar di waqaf itu tidak muncul masalah di kemudian hari karena ada yang secara lisan sudah waqaf namun formalnya belum, keburu meninggal dunia itu harus bagaimana lha pihak terkait yang bisa menyampaikannya mwc dpc bahkan sampek ke ranting,” Jelasnya. (Tim)
![]()

