GWI Hadir dan Berperan Aktif dalam Ajang Level Up Media Diskominfo Jember

GWI Hadir dan Berperan Aktif dalam Ajang Level Up Media Diskominfo Jember
Bagikan berita ini :

Korwil Jatim: Catur Teguh Wiyono

GWI Hadir dan Berperan Aktif dalam Ajang Level Up Media Diskominfo Jember

Jember, rilisfakta.id – Gabungan Wartawan Indonesia (GWI) Jember turut berpartisipasi aktif dalam kegiatan Level Up Media Jember yang digelar oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Jember. Lebih dari 25 wartawan GWI Jember hadir berbaur dengan berbagai komunitas jurnalis lainnya dalam kegiatan yang berlangsung di Kafe Tebing, Taman Botani Sukorambi, Kamis (27/11/2025).

Kegiatan Level Up Media gelombang kedua ini terasa istimewa karena dihadiri lebih dari seratus wartawan serta menampilkan dua narasumber berkompeten: Wakil Ketua DPRD Kabupaten Jember dari Fraksi PDIP, Widarto, dan Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan Dewan Pers, Abdul Manan.

Diskominfo Jember mengangkat tema menarik, “Framing Effect versus Actual Information”. Acara dibuka oleh Asisten 3 Sekretariat Daerah Kabupaten Jember, Isnaini Dwi Susanti, SH., M.Si., sementara sambutan Plt Kepala Diskominfo disampaikan oleh Kepala Bidang Kemitraan, Sandy Cahyono.

Framing dalam Media: Tidak Bisa Dihilangkan

Narasumber pertama, Widarto, berbagi pengalaman panjangnya berinteraksi dengan dunia jurnalistik sejak masa kuliah. Ia mengawali paparan dengan menjelaskan makna framing media, yakni proses penyajian berita melalui sudut pandang tertentu.

“Pada dasarnya, framing muncul dari subjektivitas jurnalis atau media karena setiap pihak pasti punya kepentingan. Apakah bisa dihilangkan? Tidak,” tegas Widarto.

Ia menjelaskan bahwa pemilihan satu fakta dari sekian banyak peristiwa merupakan bentuk subjektivitas. Faktor ekonomi, sosial, politik, dan pengetahuan sangat mempengaruhi proses tersebut.

Widarto juga menguraikan dampak framing:

Jangka pendek: memengaruhi persepsi audiens.

Jangka menengah: membentuk nilai, empati, atau antipati terhadap peristiwa.

Jangka panjang: jika terus dilakukan, dapat mendorong gerakan publik.

“Untuk meminimalkan subjektivitas dan framing, jurnalis harus kembali pada kitab utama: Kode Etik Jurnalistik dan UU Pers,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya jurnalis memberikan informasi solutif dan menyajikan lebih dari satu alternatif pandangan. “Jurnalistik positif bukan menyampaikan informasi yang diinginkan publik, tetapi informasi yang dibutuhkan publik.”

Jurnalis Beretika: Landasan Mutlak Profesi Pers

Narasumber kedua, Abdul Manan, membawakan materi bertema “Jurnalis Beretika, Bagaimana Melakukannya?” Ia mengawali dengan mengingatkan kembali fungsi pers sebagaimana tertuang dalam UU Nomor 40 Tahun 1999: sebagai media informasi, pendidikan, hiburan, dan kontrol sosial.

Manan kemudian mengajukan pertanyaan sederhana namun fundamental: “Bagaimana menjadi jurnalis yang baik?”

Ia menjelaskan definisi wartawan dan kegiatan jurnalistik berdasarkan Peraturan Dewan Pers No. 3/PERATURAN-DP/IV/2024, yang meliputi kegiatan mencari, memperoleh, mengolah, dan menyampaikan informasi dalam berbagai bentuk serta melalui berbagai jenis media.

Untuk memudahkan pemahaman, Manan merangkum 11 pasal Kode Etik Jurnalistik ke dalam tiga kategori besar:

1. Mencari Informasi

Menjaga independensi, menunjukkan identitas diri, melakukan verifikasi, menghasilkan berita faktual, menghormati privasi, tidak plagiat, tidak menyalahgunakan profesi, dan tidak beritikad buruk.

2. Mengolah Informasi

Menjaga akurasi, keberimbangan, serta menguji informasi secara berulang. Jurnalis juga wajib mematuhi ketentuan embargo berita.

Kehadiran GWI Jember dalam kegiatan Level Up Media ini menunjukkan komitmen organisasi terhadap peningkatan kapasitas insan pers di Kabupaten Jember. Melalui ajang ini, para wartawan memperoleh wawasan baru terkait etika, objektivitas, serta tantangan dunia jurnalistik di era modern. (Catur)

Loading