Dunia Sepak Bola Berduka, 127 Orang Dinyatakan Meninggal Dunia Dalam Kericuhan Di Stadion Kanjuruhan Malang

Dunia Sepak Bola Berduka, 127 Orang Dinyatakan Meninggal Dunia Dalam Kericuhan Di Stadion Kanjuruhan Malang
Bagikan berita ini :

Jatim, rilisfakta.com – Pertandingan sepak bola Arema melawan Persebaya di Stadion Kanjuruhan Malang Sabtu, (01/10/2022) berakhir ricuh, Kapolda Jatim Irjen Nico Avinta menyatakan korban meninggal dunia dalam kerusuhan laga Arema melawan Persebaya, sebanyak 127 orang. Dua diantaranya seorang Anggota Polisi yang mengamankan jalannya pertandingan.

Dalam kejadian tersebut telah meninggal 127 orang. 2 orang Anggota Polri. Yang meninggal di stadion ada 34 orang. Kemudian yang lain meninggal di rumah sakit pada saat proses pertolongan,” ungkap Nico dalam konferensi pers di Polres Malang, Minggu (2/10/2022).

Menurut Nico, ada 13 mobil rusak. “10 mobil dinas rusak milik Polri. Yakni mobil Brimob, Patroli, mobil K9, mobil Patwal dan juga ada mobil pribadi,” tegas Nico.

Nico juga menjelaskan, masih ada 180 orang yang kini dalam perawatan di rumah sakit. “Kami sudah melihat tadi upaya perawatan di rumah sakit, dan dari 40 ribu penonton, tidak semua anarkis. Tidak semua kecewa hasil pertandingan. Hanya sebagian, yaitu 3.000 orang yang masuk ke dalam lapangan,” tuturnya.

Nico menambahkan, penyebab kericuhan karena penonton kecewa atas kekalahan tim Arema melawan Persebaya. “Terjadi kekecewaan penonton yang melihat tim kesayangannya tidak pernah kalah selama 23 tahun bertanding di kandang sendiri. Namun pada malam ini mengalami kekalahan,” ujarnya.

Rasa kekecewaan itulah yang memicu sebagian orang masuk ke dalam lapangan seusai pertandingan.

Untuk melakukan pencegahan agar tidak ke tengah lapangan, tim pengamanan melakukan pencegahan dengan gas air mata. Karena sudah anarkis, sudah mulai menyerang petugas, merusak mobil, dan karena gas air mata mereka keluar pada satu titik, pintu keluar di pintu 10 atau 12,” pungkas Nico.

Penembakan Gas Air Mata Menjadi Sorotan

Penembakan gas air mata oleh pihak kepolisian ke arah tribune penonton di Stadion Kanjuruhan yang menggelar duel Arema FC vs Persebaya Surabaya jadi sorotan, Sabtu (1/10).

Dalam Regulasi FIFA soal Keselamatan dan Keamanan Stadion, FIFA menyebutkan penggunaan gas air mata atau gas pengendali massa dilarang.

Akan tetapi kenyataan di lapangan berbeda dengan regulasi FIFA yang semestinya dipegang penuh PSSI, penyelenggara kompetisi, klub, hingga panitia penyelenggara.

Polisi yang bertugas mengamankan pertandingan Arema vs Persebaya menembakkan gas air mata ke tribune penonton guna menenangkan suporter yang marah setelah Singo Edan dibekuk Bajul Ijo, 2-3.

Larangan FIFA soal penggunaan gas air mata itu tertuang pada Bab III tentang Stewards, pasal 19 soal Steward di pinggir lapangan.

Dilarang membawa atau menggunakan senjata api atau gas pengendali massa,” tulis regulasi FIFA tersebut.

Penggunaan gas air mata oleh polisi yang ditembakkan ke tribune penonton itu pun jadi pertanyaan besar bagi netizen.

Padahal udah jelas, regulasi dari FIFA penggunaan gas air mata di stadion itu dilarang. Kok yo bisa-bisanya gunain itu di stadion dengan masa banyak dan pintu keluar yang kecil,” tulis salah satu netizen di Twitter.

Ini tear gas udah dibanned FIFA tapi kok polisi gak tau apa gimana?” warganet lain menimpali.

Membawa gas air mata ke dalam stadion aja udah dilarang sama FIFA, ini malah ditembakin.”

Sementara itu Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta mengatakan pihaknya melakukan penembakan gas air mata tersebut dilakukan karena para pendukung Arema yang tidak puas dan turun ke lapangan itu telah melakukan tindakan anarkis dan membahayakan keselamatan para pemain dan official.

Karena gas air mata itu, mereka pergi keluar ke satu titik, di pintu keluar. Kemudian terjadi penumpukan dan dalam proses penumpukan itu terjadi sesak nafas, kekurangan oksigen,” kata Nico. (Red)

Sumber : CNN, Antara, L86, RCBFM Channel

Editor : Catur Teguh Wiyono

Loading