Dinilai Rekayasa Hasil Tes, Panitia Seleksi Kasun Desa Gundengan Jadi Sorotan

Dinilai Rekayasa Hasil Tes, Panitia Seleksi Kasun Desa Gundengan Jadi Sorotan
Foto: (Gambar Istimewa)
Bagikan berita ini :

Jember, rilisfakta.com – (27/11/22)  Dugaan rekayasa hasil tes uji seleksi kepala dusun di Desa Glundengan Kec. Wuluhan Kab. Jember, masih menjadi sorotan.

Masalah tersebut mencuat pasca salah seorang warga setempat mengunggahnya dimedia sosial

“𝙔𝙜 𝙗𝙞𝙠𝙞𝙣 𝙤𝙣𝙖𝙧 𝙨𝙞𝙖𝙥𝙖

𝙆𝙖𝙡𝙤 𝙨𝙖𝙢𝙥𝙚𝙖𝙣 𝙨𝙚𝙢𝙪𝙖 𝙠𝙚𝙧𝙟𝙖𝙣𝙮𝙖 𝙜𝙖𝙠 𝙢𝙚𝙡𝙖𝙣𝙜𝙜𝙖𝙧 𝙥𝙧𝙤𝙨𝙚𝙙𝙪𝙧 𝙨𝙖𝙮𝙖 𝙜𝙖𝙠 𝙖𝙠𝙖𝙣 𝙥𝙧𝙤𝙩𝙚𝙨

𝙎𝙖𝙮𝙖 𝙖𝙠𝙖𝙣 𝙙𝙞𝙖𝙢 𝙢𝙖𝙣𝙞𝙨,” Tulis akun facebook bernama Roosuel Bengkel diwall pribadinya pada 22/11/22. Lengkap dengan capture hasil perolehan nilai tes uji kelayakan kepala dusun yang dilaksanakan pada 10/11/22.

Pengunggah yang diketahui bernama Muhammad Rosul itu saat kami temui dikediamannya mengatakan hasil tesnya berubah-ubah

Awalnya Zainal (peserta pilkasun) kalah, lalu timbul perdebatan, karena yang dibacakan cuma jumlah totalnya saja”. Kisah pria yang akrab disapa Rosul tersebut.

Zainal meminta melihat hasil rekapannya, nah disitu ternyata dari total nilai, seharusnya yang menang Zainal, jadi ada apa ini?“. Lanjut Rosul penuh tanda tanya

Seleksi kelayakan Kepala Dusun di Desa Glundengan ini sedianya diselenggarakan untuk mengisi kekosongan perangkat di tiga dusun, di antaranya Kepala Dusun Sumberejo, Kepala Dusun Krajan dan Kepala Dusun Tanjung Sari

Muhammad Zainal Arifin sebagai nominator Kepala Dusun Sumberejo mengaku kecewa dengan ketidak jelasan aturan main panitia penyelenggara

Pertama, hasil sudah diberita acarakan, dan ditanda tanda tangani, karena saya merasa ganjil, sayaminta dibuka rekapan nilainya, ternyata salah, disana saya mendapat nilai tertinggi”. Tutur Zainal saat dikonfirmasi awak media

Lebih lanjut Zainal menuturkan “lalu Panitia meminta maaf, mereka mengaku salah input data di 7 kolom nilai karena kecapekan, lalu panitia memberlakukan pembobotan secara sepihak, karena itu tidak ada dalam tata tertib (tatib), Lalu berubah lagi, ujian komputer dan wawancara dihapus, yang diambil hanya hasil ujian wawancara saja, katanya itu yang sesuai Perbub nomor 25 tahun 2016. Ini aneh, kalau memang seharusnya demikian, semestinya dari awal, jangan seperti ini, sudah berjalan, sudah ada hasilnya, lalu diberlakukan aturan baru, yang itu tidak pernah disosialisasikan sebelumnya”.

Sedang Mukantar sebagai ketua panitia penyelenggara saat dikonfirmasi awak media menolak memberikan keterangan. (YN)

Loading