KRUI RILISFAKTA.ID SDN.08 Pasar mulya Barat kelurahan Pasar krui Kecamatan Pesisir Tengah, di duga menyalahi aturan yang ada dengan menerima pemberian dari wali murid dengan cara dititipi dengan murid penerima PIP, rabu 23 Afril 2025.
Di group WA salah satu wali murid telah memberikan uang sejumlah 25 ribu melalui murid penerima belum yang lain nya ini telah lama berjalan hari ini baru ketahuan setelah di konfirmasi oleh salah satu wali murid penerima, jawaban dari Kepala sekolah nya berbeda.
Bukhari Ketua ikatan wartawan online (IWO) Pesisir Barat juga selaku wali murid menyayangkan dengan kejadian ini sebab, tidak ada aturan ada pungutan seperti itu jelas ini diduga suatu pungli yang bersifat seiklasnya.

” Saya bingung masih ada saja guru memanfaatkan situasi seperti ini jika dewan guru mau transparan seharus nya dari awal diber himbauan bahwa para wali murid dilarang memberikan sesuatu kepada guru atas pencairan PIP ini hanya diam saja aji mumpung jika ada wali murid yang memberikan sesuatu,” ujar nya.
” Aneh nya lagi tabungan harus dikumpulkan di sekolah itu saja sudah jauh menyalahi aturan yang ada buku tabungan anak saya pernah di kumpul di sekolah ternyata dapat PIP namun tidak diberitahu dan saldo masuk telah kosong tanda sudah ditarik oleh oknum guru,” tegas nya.
Firmansyah ,kepala sekolah SDN 08 saat dikonfirmasi, menyatakan hanya kesalahpahaman saja yang tertera di group hanya administrasi pemberkasan tidak ada maksud yang lain nya namun tidak bisa menjawab salah satu murid memberikan uang sejumlah 25 ribu dan masalah buku tabungan yang harus dikumpukan di sekolah.

” Saya mohon maaf jika ada salah paham yang saya WA di group hanya administrasi bukan masalah uang hanya itu saja administrasi yang saya maksud berkas berkas,” ujarnya.
Yang jelas permasalahan ini terjadi di depan mata ketua IWO Pesisir barat kemungkinan temuan ini akan dilanjutkan ke Dinas pendidikan pesisir barat atas dasar dua kesalahan diantaranya menerima pemberian dari wali murid dan kedua menahan tabungan murid yang nota bene adalah hak dari murid penerima PIP. (*Red*)
![]()

