Pesisir Barat – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) selama bulan suci Ramadhan 1447 H, Polsek Pesisir Tengah melaksanakan kegiatan razia tempat hiburan karaoke dalam rangka Operasi Cempaka 2026.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu, 4 Maret 2026, di wilayah hukum Polsek Pesisir Tengah, Kabupaten Pesisir Barat. Razia ini dilakukan sebagai upaya untuk menciptakan situasi yang aman, nyaman, dan kondusif bagi masyarakat yang menjalankan ibadah di bulan suci Ramadhan.
Kapolres Pesisir Barat AKBP Bestiana, S.I.K., M.M., melalui Kapolsek Pesisir Tengah Kompol Hadly Nasution, S.E., M.M., menyampaikan bahwa kegiatan razia ini merupakan langkah preventif guna mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas selama bulan Ramadhan.
“Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, khususnya selama bulan suci Ramadhan. Kami juga memberikan imbauan kepada para pemilik maupun pengelola tempat hiburan agar mematuhi aturan yang berlaku serta menghormati masyarakat yang sedang menjalankan ibadah,” ujar Kompol Hadly Nasution.
Polsek Pesisir Tengah juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing demi terciptanya suasana Ramadhan yang aman dan penuh khidmat.
![]()

