Bumdes Sukses Makmur Desa Petung Kecamatan Bangsalsari di Laporkan ke Kejaksaan Negeri Jember

Bumdes Sukses Makmur Desa Petung Kecamatan Bangsalsari di Laporkan ke Kejaksaan Negeri Jember
Foto : (Gambar Istimewa) Kantor Desa Petung
Bagikan berita ini :

Jember, rilisfakta.com – Badan usaha milik Desa (Bumdes) adalah suatu wadah Milik pemerintah desa yang bergerak di bidang ekonomi yang nantinya akan menopang ekonomi desa yang hasilnya menjadi Penghasilan Asli desa.

Hari Jum’at 14 Oktober 2022 LBH Jangkar Pena Nusantara dibawah komando Nanang Wijaya mendatangi Kejaksaan Negeri Jember Melaporkan indikasi Korupsi yang di lakukan oleh pengurus Bumdes Sukses Makmur desa Petung.

Nanang Wijaya saat di konfirmasi menyampaikan “saya di saat ada temuan mas sudah mengirimkan surat Somasi kepada Pengurus Bumdes pada 25 Agustus 2022, tapi sampai saat ini pengurus Bumdes tidak memberikan jawaban surat somasi kami,” ucap Nanang.

Foto : (Gambar Istimewa)

Kami melaporkan kepada Kejari Jember Jum’at kemarin mas, sedangkan tembusan ke kades petung,ketua BPD petung, camat Bangsal dan sdr imam ketua Bumdes kita kirimkan hari ini Selasa (18/10/2022),” tambahnya.

Kami hanya melaporkan temuan ini mas selanjutnya pihak Aparat Penegak Hukum (APH) yang melakukan Tugasnya,”

Saya bukak sedikit mas Anggaran yg bi berikan dari Alokasi dana desa dua kali pencairan mas kepada ketua pokmas sdr imam Hidayat ,pertama pada 31 Juli 2017 senilai 45 juta di peruntukkan penggemukan sapi, yang kedua pada 25 Juni 2018 mendapatkan bantuan lagi dari Alokasi dana desa senilai 25 Juta yang diterima langsung oleh ketua Bumdes Imam Hidayat,” Pungkasnya.

Sedangkan Mantan ketua BPD Bapak Yasin menyampaikan “saya sudah berkali kali menyampaikan kepada sdr imam selaku ketua Bumdes, Bumdes ini milik desa bukan milik pribadi dimana ada aturan aturan yang harus di laksanakan termasuk Laporan Pertanggung Jawaban kegiatan Di Bumdes ini,” ucap Yasin.

Memang pernah saudara Imam menyampaikan kepada saya saat pertemuan di balai desa bahwa keuangan Bumdes Macet dan meminta kepada pak kades pada saat itu pak kades Buyar, kita mau memanggil orang orang tersebut tapi mana datanya
Wong gak pernah di sampaikan sampai saat ini,” tambahnya.

Kalau Anggaran dari dana desa sekitar seratus juta mas yang di kelola Bumdes Sukses Makmur , diperuntukkan apa kami tidak tahu karena memang tidak ada LPJ yang Resmi hanya laporan catatan aja yang tidak jelas,” imbuhnya.

Mestinya LPJ ini maksimal satu tahun mas di laporkan ke pemerintahan desa,” pungkasnya.

Sedangkan kades petung Moh Ridwan saat di dikonfirmasi menyampaikan kalau masalah Bumdes ini “mas bukan masa saya menjabat Kades mas , klarifikasi ke mantan kades pak buyar aja yang lebih paham,” jawabnya.

Mantan kades Buyar saat kami klarifikasi melalui telp menyampaikan “kami sudah memberikan cairan untuk Bumdes sekitar seratus juta mas, selama saya menjabat sampai habis masa jabatan saya sebagai kades tidak pernah saudara imam melaporkan pertanggung jawaban pelaksanaan Bumdes Tersebut mas,” imbuhnya.(Haris)

Kabiro : Catur Teguh Wiyono

Loading