Rejang Lebong, Bengkulu(rilisfakta.id) Dalam sebuah operasi gabungan yang besar-besaran, Kepolisian Resor (Polres) Rejang Lebong berhasil mengamankan sejumlah bandar narkoba dan pemilik mesin jackpot jenis bar-bar di Desa Kampung Jeruk, Kecamatan Binduriang, Kabupaten Rejang Lebong, Kamis (6/2/2025).
” Operasi yang dipimpin langsung oleh Kapolres Rejang Lebong, AKBP Eko Budiman, S.I.K., M.I.K., M.Si, melibatkan personel gabungan dari berbagai satuan, termasuk Brimob, Dit Resnarkoba Polda Bengkulu, dan personel Polres Rejang Lebong.
Sebanyak 266 personel diterjunkan dalam operasi ini, didukung oleh berbagai kendaraan operasional seperti mobil, motor, water canon, truk, dan rantis. Sasaran operasi meliputi beberapa lokasi (TO A, TO B, dan TO C), yang menghasilkan penangkapan enam tersangka terkait narkoba dan beberapa tersangka terkait perjudian mesin jackpot.
Tersangka dan Barang Bukti
Di TO C, polisi mengamankan enam tersangka: Armi Prateguh Setiawan, Caca Andika, Astri, Suryadi, Tarsa, dan Aldo Dwi Mahendra. Dari lokasi ini, polisi menyita barang bukti yang cukup signifikan, termasuk uang tunai Rp 9.187.000, jumlah besar narkoba jenis sabu dan ekstasi, ganja, alat hisap sabu, timbangan, dan berbagai peralatan lain yang terkait dengan peredaran narkoba.

Sementara itu, di TO A dan TO B, polisi mengamankan empat tersangka lainnya: Insan Saputra, Jek, Saprul Juanidi, dan Akbar Solihin. Di TO B, polisi berhasil mengamankan 34 mesin jackpot bar-bar, serta sejumlah senjata tajam seperti celurit, parang, dan pisau.
” Kapolres Eko Budiman menyatakan bahwa pengecekan kepemilikan barang bukti narkoba terhadap para tersangka masih berlangsung. Setelah operasi, koordinasi dilakukan dengan Koramil Binduriang dan Brigif 8 untuk menjaga keamanan dan ketertiban pasca penggerebekan. Personel Brimob juga disiagakan di Polsek Sindang Kelingi, dan upaya penggalangan terhadap tokoh masyarakat setempat dilakukan untuk menjaga situasi tetap kondusif,” ungkap nya.
” Operasi ini menunjukkan komitmen kuat aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran narkoba dan perjudian di wilayah Rejang Lebong. Polisi berharap kerjasama masyarakat akan terus mendukung upaya menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari kejahatan, ” tegasnya.
(Eepkinal)
![]()

