Bocah Umur 2 Tahun di Aniaya Ibu Tiri Hingga Meninggal ini Penyebabnya

Bocah Umur 2 Tahun di Aniaya Ibu Tiri Hingga Meninggal ini Penyebabnya
Bagikan berita ini :

TULANGBAWANG Rilisfakta.Com–Seorang bocah di Tulang Bawang, Lampung menjadi korban penganiayaan ibu tirinya hingga meninggal tragisnya, bocah yang meninggal itu ditidurkan di kamar layaknya anak tertidur.

Ayahnya yang baru pulang dari bekerja lantas tidur bersama sang anak,sang ayah tak mengetahui kalau sang bocah sudah meninggal,bocah yang meninggal itu diketahui bernama Tegar Pratama yang baru berusia 2 Tahun.

Kapolres Tubaba AKBP Sunhot P Silalahi mengatakan peristiwa tragis tersebut terjadi Sabtu 13 November 2021 pukul 08.30 WIB di kontrakan milik pelapor yang beralamat di Kecamatan Tumijajar, Tubaba

Ketika itu, Linda berada di rumah kontrakan bersama Tegar, anak tirinya.Lalu sekitar pukul 19.00 wib, Dwi Saputra, ayah kandung korban, berangkat untuk mengantarkan barang ke suatu tempat.

“Ayah korban ini memang bekerja sebagai sopir nganter barang. Jadi malam itu ayah korban berangkat pukul 19.00 WIB sampai sekitar pukul 23.00 WIB,” kata AKBP Sunhot P Silalahi didampingi Kasatreskrim AKP Fredy Aprida Putra saat ekspose di Mapolres Tubaba, Kamis (16/12/2021).

“Usai mengantar barang, lalu Dwi pulang ke rumah sekitar pukul 24.00 WIB.Saat pulang dia melihat anaknya memang dalam posisi tidur di kasur dalam kamar. Karena sudah malam, lalu dia pun istirahat,” kata Sunhot.

Lanjutnya Malam kejadian itu memang tidak ada yang mencurigakan Situasi ketika itu terlihat biasa saja awalnya pelapor tidak mengetahui secara pasti bagaimana korban bisa meninggal, karena pelapor tidak mengetahui kejadian tersebut,” kata Kapolres.

Namun pada pagi harinya, ayah korban curiga terhadap korban yang tidur tidak kunjung bangun

“Dia lalu melaporkankan kejadian tersebut ke Mapolres Tubaba untuk di tindak lanjuti,” kata Kapolres.

Sementara, saat kejadian Linda, ibu tiri korban, merasa biasa saja.Dia merasa tidak tahu atas kejadian yang menimpa korban.

Lalu, pada hari Selasa tgl 30 November 2021 dilaksanakan pemeriksaan maraton terhadap Linda, ibu tiri korban Berdasarkan alat bukti yang terpenuhi maka dilaksanakan gelar perkara penetapan tersangka.

“Awalnya si Linda ini mengelak pembunuhan itu mengarah pada dirinya. Tapi penyidik terus mencecar dia. Kecurigaan penyidik mengarah ke Linda ini,” kata Kapolres.

Setelah dicecar petugas, Linda mengakui telah membunuh korban.

“Motifnya karena kesal, sehingga menganiaya korban sampai meninggal. Dia membekap korban sampai kehabisan nafas,” ungkap mantan Kasatnarkoba Polresta Jambi ini.

Kapolres menjelaskan, berdasarkan keterangan tersangka, dia mengakui telah membekap mulut dan hidung korban dengan kedua tangannya.

“Tersangka membekap mulut dan hidung korban selama 20 menit hingga korban tidak bernyawa,Mendapati korban sudah tidak bernyawa, tersangka lalu memiringkan tubuh korban ke arah dinding dengan posisi tidur.Tersangka lalu mengganjal tubuh korban dengan guling warna merah.Ini dilakukan tersangka agar tidak terlihat oleh ayah kandung korban jika dia telah meninggal.Setelah itu, tersangka sempat membersihkan telapak tangannya yang terkena darah dari mulut korban di kamar mandi “Ungkap kapolres

Atas perbuatannya, tersangka bakal dijerat dengan pasal berlapis dengan ancaman hukuman seumur hidup.

 

(Hengky.v)

Loading