Bentrok Berujung Pembacokan Antar Warga Curah Kalong. SEKTI Jember Dituding Sebagai Pemicu Kisruh

Bentrok Berujung Pembacokan Antar Warga Curah Kalong. SEKTI Jember Dituding Sebagai Pemicu Kisruh
Foto : (Gambar Istimewa) Korban Pertikaian Sekti dengan LMDH
Bagikan berita ini :

Jember, rilisfakta.com – Pembacokan yang terjadi di Wilayah Curah kalong menemui titik terang. Rupanya bentrok tersebut merupakan bentrok antara warga desa Curahkalong yang merupakan dampak dari pertikaian LMDH dengan (Serikat Tani) Sekti Jember.

Menurut Ahmad Bahri, Ketua LMDH Argopuro Lestari Desa Curah Kalong Bangsalsari Jember, bentrok antar warga yang terjadi pada hari Sabtu (11/6/2022), merupakan dampak dari pertikaian antara anggota LMDH dan Anggota SEKTI Jember.

Sebelum kehadiran kelompok sekti, kehidupan antara masyarakat pengelola hutan milik perhutani desa Curah Kalong dan pihak LMDH kecamatan Bangsalsari rukun rukun saja,” tuturnya.

Ahmad mengatakan, Selama ini tidak pernah ada kisruh seperti ini.

Karena para petani dan pengurus LMDH adalah saudara, serta hidup bertetangga sejak puluhan tahun,” ujarnya.

Gesekan mulai terjadi, sejak kehadiran SEKTI Jember yang melakukan pendampingan kepada para petani, sejak tahun 2021.

Ahmad menuding SEKTI Jember telah memberikan pemahaman yang melampaui kewenangannya.

Sekti merusak tatanan tanah yang sudah diatur perhutani bersama LMDH,” sergahnya.

Sekti mengelabuhi petani, kata Ahmad dengan menjanjikan akan memberikan lahan hutan kepada setiap keluarga petani, seluas dua hektar perorang dengan menarik sejumlah uang kepada petani.

Padahal tanah Perhutani yang sudah dikelola LMDH, dikerjasamakan kepada Masyarakat sekitar,” tambahnya.

Dalam berita yang ditulis Sugito dalam media Jempolindo mengatakan bahwa anggota LMDH Argopuro Lestari, yang mengaku akan menindak lanjuti kasus itu melalui jalur hukum.

Dengan kejadian kekisruhan ini, kami tidak akan tinggal diam,” katanya.

Dalam waktu dekat kami,selaku anggota LMDH Argopuro Lestari, akan segera melaporkan pihak Sekti Jember ke aparat penegak hukum,” tukasnya.

Ditanya terkait konflik itu, Kades Curah Kalong Abdul Kadir membenarkan, bahwa keruwetan persoalan tanah Perhutani wilayah Bangsalsari, utamanya di desa Curah Kalong diawali setelah kehadiran Sekti.

Sebenarnya LMDH sudah mengatur terkait penggarapan tanah yang akan dikelola warga dengan pembagian masing masing mendapat luasan 10 m x 80 m, per orang,” tuturnya.

Kadir berharap Kapolsek Bangsalsari dan pihak Perhutani Jember, bisa mengambil sikap, untuk menyelesaikan persolan ini dengan cara baik.

Kami ingin permasalahan ini ditindak lanjuti,” imbuhnya.

Sementara, pihak Sekti Jember melalui perwakilannya, Taufik mengatakan masih akan mengkonfirmasi terlebih dahulu kepada Ketua Sekti Jember.

Saya mau konfirmasi dulu dengan ketua,” ujarnya.

Sedangkan Kepala BKPH Lereng Hyang Barat Iwan, sampai berita ini di turunkan tidak bersedia dikonfirmasi.

Sumber : Masyarakat
               : Sugito Jempolindo

Kabiro   : Catur Teguh

Loading