Pemkab Way Kanan Perkuat Sinergi Dengan Dunia Usaha

Pemkab Way Kanan Perkuat Sinergi Dengan Dunia Usaha
Bagikan berita ini :

Way Kanan, rilisfakta.id,  Bupati Way Kanan, Ayu Asalasiyah, S.Ked., menghadiri Rapat Koordinasi Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (TJSP) di Ruang Buway Pemuka Pengiran Tuha, Pemkab Way Kanan, Rabu (28/10/2026). Kegiatan ini menjadi upaya memperkuat sinergi pemerintah daerah dan dunia usaha agar program tanggung jawab sosial perusahaan lebih terarah, terintegrasi, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Turut hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Machiavelli Herman Tarmizi, S.STP., M.Si., Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setdakab, serta Organisasi Perangkat Daerah terkait dan para pimpina BUMD, BUMN, dan Perusahaan Swasta.

Bupati Ayu menyampaikan apresiasi kepada jajaran BUMN, BUMD dan perusahaan swasta yang telah menjadi bagian dari pembangunan Kabupaten Way Kanan. Menurutnya, keberadaan dunia usaha tidak hanya berperan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, tetapi juga memiliki peluang untuk berkontribusi terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui program TJSP atau Corporate Social Responsibility (CSR).

Sebagai gambaran kondisi pembanguan daerah turut menjadi dasar dalam menentukan kontribusi CSR. Berdasarkan data yang tercatat dalam Kabupaten Way Kanan Dalam Angka 2026 dan Perbup Nomor 14 Tahun 2026 tentang RKPD Tahun 2027, perekonomian Kabupaten Way Kanan pada 2025 tumbuh sebesar 5,34 persen, sementara sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan berkontribusi 34,25 persen terhadap PDRB serta menyerap 57,57 persen tenaga kerja. Di sisi lain, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) mencapai 71,98 dan angka kemiskinan turun menjadi 9,36 persen.

Capaian tersebut menunjukkan pentingnya menjaga pertumbuhan ekonomi sekaligus memperluas manfaat pembangunan bagi masyarakat. Karena itu, kontribusi CSR diharapkan tidak hanya mendukung kegiatan sosial, tetapi juga memperkuat sektor produktif, meningkatkan kuallitas sumber daya manusia, dan membantu penanganan kebutuhan dasar masyarakat.

Bupati Ayu menegaskan bahwa CSR merupakan salah satu instrumen investasi sosial jangka panjang yang dapat melengkapi upaya pemerintah daerah dalam menjawab berbagai kebutuhan masyarakat. Karena itu, diperlukan kolaborasi yang terencana antara pemerintah dan dunia usaha agar dukungan yang diberikan selaras dengan prioritas pembangunan daerah.

Sejalan dengan arah pembangunan Kabupaten Way Kanan dalam RPJMD Tahun 2025-2029, khususnya percepatan pembangunan sumber daya manusia dan penguatan ekonomi lokal pada 2027, Pemerintah Kabupaten Way Kanan mendorong kontribusi CSR pada empat klaster prioritas.

Keempat klaster tersebut meliputi peningkatan kualitas sumber daya manusia, kesehatan dan penanganan stunting; penguatan agribisnis serta UMKM/IKM; penyediaan sanitasi, air bersih, dan rumah layak huni; serta keberlanjutan lingkungan hidup dan pengembangan desa mandiri.

Pada sektor sumber daya manusia, kontribusi perusahaan diharapkan dapat mendukung pendidikan, kesehatan, percepatan penurunan stunting, serta penyediaan fasilitas pelayanan dasar. Disekto ekonomi, kemitraan dengan petani dan pelaku UMKM diharapkan mampu memperkuat rantai pasok komoditas unggulan daerah serta meningkatkan kapasitas usaha masyarakat.

Sementara itu, dukungan pada sektor lingkungan dan permukiman dapat diarahkan untuk membantu penyediaan air bersih, perbaikan rumah tidak layak huni, pengelolaan sampah, penghijauan, serta penguatan kesiapsiagaan bencana di tingkat kampung.

“Saya juga menekankan pentingnya penyaluran program CSR berdasarkan kebutuhan riil masyarakat. Untuk mendukung ketepatan sasaran, Pemkab Way Kanan menyiapkan data berbasis by name by address melalui Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), sehingga program perusahaan dapat diarahkan kepada masyarakat yang membutuhkan dan mengurangi potensi tumpang tindih bantuan,” ujar Bupati Ayu.

Terkait persoalan infrastruktur jalan yang kerap menjadi perhatian masyarakat, Bupati menjelaskan bahwa perusahaan tidak memiliki kewajiban mutlak untuk melakukan perbaikan atau pemeliharaan jalan, namun, program CSR memiliki ruang kontribusi yang luas sesuai ketentuan Perundang-Undangan dan dapat diarahkan pada berbagai sektor prioritas yang bedampak langsung terhadap kesejahteraan rakyat.

“Pemerintah Daerah berperan sebagai fasilitator dan koordinator untuk memastikan pelaksanaan program CSR berjalan sesuai aturan, sekaligus berkomitmen menjaga kepastian hukkum dan menciptakan iklim investasi yang kondusif bagi dunia usaha,” lanjutnya.

Sementara itu, Kepala Bapperida, Hendri Syahri, menekankan pentingnya penguatan Forum TJSP sebagai wadah koordinasi, fasilitasi, pemantauan, dan evaluasi program CSR perusahaan. Melalui forum tersebut, kontribusi dunia usaha diharapkan dapat diselaraskan dengan kebutuhan masyarakat serta agenda prioritas pembangunan daerah.

Koordinasi yang baik diperlukan agar program CSR tidak berjalan sendiri-sendiri, melainkan saling melengkapi dengan program pemerintah dan kontribusi pemangku kepentingan lainnya. Dengan demikian, dukungan perusahaan dapat lebih efektif, tepat sasaran, dan berkelanjutan.

Melalui rapat koordinasi ini, Pemerintah Kabupaten Way Kanan berharap terbangun komitmen bersama antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat dalam mengoptimalkan pelaksanaan TJSP. Sinergi tersebut diharapkan mampu memperluas dukungan terhadap pelayanan dasar, pemberdayaan ekonomi masyarakat, serta pelestarikan lingkungan guna mewujudkan Way Kanan yang Mandiri dan Sejahtera. (**)

Editor.              Alting

Loading