BEKASI Rilisfakta.id– Pelayanan di Samsat Kabupaten Bekasi mendapat sorotan dari warga yang tengah mengurus administrasi kendaraan, Selasa (15/9/2026). Salah seorang warga mengaku proses pelayanan yang diterimanya sudah cukup puas, hanya kurang ramah saja.
Warga tersebut bernama Aditya Sugianto (25), warga Kampung Pisangan, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi. Ia datang ke Samsat Cikarang untuk mengurus perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) sekaligus mengurus STNK yang hilang.
“Saya Aditya Sugianto, umur 25 tahun, tempat tinggal di Kampung Pisangan, Tambun Utara. Saya ke sini untuk memperpanjang STNK yang hilang, terus sama perpanjang STNK,” ujar Aditya.
Menurut Aditya, proses pengurusan administrasi tersebut sudah cukup memuaskan. Ia menyebut, berdasarkan pengalamannya, proses paling cepat dapat selesai pada hari yang sama
, sedangkan paling lambat bisa mencapai sekitar tiga hari.
“Kalau paling lambat tiga hari. Kalau cepat ya hari ini,” katanya.
Aditya juga menjelaskan bahwa STNK miliknya hilang ketika berada di sekolah bersama adiknya. Namun, ia tidak menjelaskan secara rinci kronologi hilangnya dokumen tersebut.
Saat ditanya mengenai pelayanan di Samsat, Aditya menilai masih ada hal yang perlu diperbaiki, terutama dari sisi respons petugas kepada masyarakat.
“Tanggapan dari pihak Samsatnya itu kurang ramah saja. Dan untuk pelayanan yang lain saya rasa sudah cukup,” ujarnya
Ia menilai pelayanan kepada masyarakat seharusnya dilakukan dengan lebih ramah dan responsif, terlebih ketika warga membutuhkan informasi mengenai prosedur pengurusan dokumen kendaraan.
“Pelayananya sara rasa agak sedikit jutek, kurang ramah saja,” kata Aditya.
Meski demikian, Aditya mengaku datang secara langsung untuk mengetahui proses pengurusan STNK. Ia mengatakan dirinya sedang libur kerja sehingga memiliki kesempatan untuk mengurus sekaligus melihat secara langsung proses pelayanan di Samsat.
“Kalau saya ngurus ginian langsung, saya juga ingin tahu cara kerjanya urus STNK,” katanya
Aditya juga menyebut STNK yang sedang diurusnya berkaitan dengan kendaraan milik saudaranya.
“STNK-nya sendiri atas nama saudara sya, saya rasa sudah cukup secara pelayanan administrasi nya,” pungkasnya.
Keluhan tersebut menjadi masukan bagi pihak pelayanan Samsat agar kualitas pelayanan publik, khususnya dalam pengurusan administrasi kendaraan bermotor, dapat terus ditingkatkan sehingga masyarakat memperoleh pelayanan yang lebih cepat, informatif, dan ramah. (Rahma)
![]()

