
RAJABASA,RILISFAKTA.ID — UPTD Puskesmas Rajabasa bersama Tim Verifikator Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Selatan secara resmi melaksanakan verifikasi faktual 5 Pilar Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) di empat desa sasaran di Kecamatan Rajabasa. pada Kamis, (03/9/2026)
Verifikasi ini bertujuan mengevaluasi, menilai, serta memastikan keberlanjutan penerapan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) dalam mendukung pencapaian program Desa Helau di Kabupaten Lampung Selatan.
Berdasarkan hasil peninjauan data administratif di Aula UPTD Puskesmas Rajabasa dan uji petik langsung ke permukiman warga, Desa Kota Guring secara resmi dinyatakan Lulus 5 Pilar STBM dan berhak menyandang status sebagai Desa STBM.
Sementara tiga desa sasaran lainnya, yakni Desa Tanjung Gading, Desa Kunjir, dan Desa Cugung, tercatat telah memenuhi mayoritas indikator pilar sanitasi, namun masih membutuhkan pembinaan lanjutan pada pilar pengamanan sampah rumah tangga.
Penilaian faktual di lapangan mengacu pada lima pilar utama sanitasi total:
Pilar 1 — Stop Buang Air Besar Sembarangan (Stop BABS / ODF): Memastikan seluruh rumah tangga memiliki dan memanfaatkan jamban sehat (wilayah Kecamatan Rajabasa telah mencapai status ODF sejak tahun 2019).
Pilar 2 — Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS): Membudayakan kebiasaan mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir di waktu-waktu kritis.
Pilar 3 — Pengelolaan Air Minum dan Makanan Rumah Tangga (PAMRT): Menjamin higienitas proses pengolahan serta penyimpanan air minum dan makanan keluarga.
Pilar 4 — Pengamanan Sampah Rumah Tangga: Menerapkan pemilahan dan pengelolaan sampah yang aman agar tidak memicu sarang penyakit.
Pilar 5 — Pengamanan Limbah Cair Rumah Tangga: Mengelola Saluran Pembuangan Air Limbah (SPAL) domisili agar tidak mencemari lingkungan dan sumber air warga.
Ketua Tim Verifikator STBM Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Selatan, Budi Riyanto, S.ST., M.Ling, menjelaskan bahwa penilaian ini dilaksanakan atas instruksi langsung Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Selatan, M. Devi Armin, S.SKM., M.M., guna mendukung indikator Hijau dan Elok pada program Desa Helau.
”Indikator utama verifikasi ini adalah perubahan perilaku masyarakat secara objektif. Hasil evaluasi menunjukkan Desa Kota Guring resmi lulus menjadi Desa STBM. Untuk desa lainnya, pilar 2, 3, dan 5 sudah baik, namun pilar 4 (sampah) masih membutuhkan pembinaan. Kami optimistis dalam 2 hingga 3 bulan ke depan perubahan perilaku dapat terwujud sepenuhnya,” terang Budi Riyanto.
Kepala UPTD Puskesmas Rajabasa, Khilmiah, S.K.M., menyampaikan optimismenya terhadap percepatan pencapaian desa sanitasi di wilayah kerjanya. Dari total 16 desa di Kecamatan Rajabasa, saat ini sudah 10 desa yang berhasil meraih predikat Lulus STBM.
”Proses verifikasi dari pagi hingga siang hari ini memberikan hasil yang sangat positif. Untuk desa yang masih memiliki catatan pada pilar sampah, kami segera mendampingi pemenuhannya. Bulan depan, kami berencana memverifikasi tiga desa berikutnya, yakni Desa Batu Balak, Desa Way Muli, dan Desa Canggung. Target kami tegas: pada akhir tahun ini, seluruh 16 desa di Kecamatan Rajabasa 100% berstatus Desa STBM,” tegas Khilmiah.
Kegiatan verifikasi ini dihadiri langsung oleh Tim Verifikator Kabupaten Lampung Selatan, Kepala UPTD Puskesmas Rajabasa Khilmiah, S.K.M., perwakilan Camat Rajabasa Zakaria, Ketua APDESI sekaligus Kades Kunjir Rio Imanda, S.H., M.H., Kades Cugung Syafrudin Ali, Kades Tanjung Gading Ali Nurdin, Sekdes Kota Guring Ridwan, serta para operator dan sanitarian desa.(Tari)
![]()
