Kepala desa Curah kalong laksanakan petunjuk Bupati Hendy Siswanto

Kepala desa Curah kalong laksanakan petunjuk Bupati Hendy Siswanto
Bagikan berita ini :

Jember-Dalam rangka melaksanakan Petunjuk Bupati Jember Hendy Siswanto untuk mendata kembali kaum dhuafa di wilayah masing masing desa, Kepala desa Curah kalong Haji Abdul Kadir Mengumpulkan perwakilan Rw dari tiga dusun wilayah desa Curah kalong secara terpisah.

Yaitu 2 dusun krajan, dan Curah kalong tengah yang dikumpulkan di Balai desa Curah kalong pada hari Kamis (24/02/2022) pukul 09.00 Wib
Sedangkan dusun Sumber klopo yang dikumpulkan di SDN 02 Curahkalong pada hari Jumat (25/02/2022) pukul 13.00 Wib.

Menurut Kepala desa Curah kalong kegiatan tersebut merupakan pelaksanaan petunjuk Bupati Jember agar setiap Rt dan Rw mendata kembali warga secara faktual agar pemberian bantuan kepada kaum dhuafa lebih merata dan lebih mengena serta tidak salah orang seperti kejadian kejadian sebelumnya.

“Jadi kegiatan ini dilaksanakan atas petunjuk bupati mas, agar RT RW lebih teliti dalam mendata kaum dhuafa, serta tidak salah orang seperti kejadian kejadian yang dulu,” ungkap Haji Kadir.

Haji kadir juga mengatakan bahwa data di minta oleh bupati jember atau dikumpulkan lewat camat seperti yang yang diperintahkan bupati jember, agar diseleksi secara faktual.

“Data dikumpulkan ke RT RW untuk diseleksi secara faktual lalu dikumpulkan lewat camat untuk diserahkan ke Pemkab Jember,” tambahnya.

Acara dihadiri oleh Babinsa Curah kalong dan turut mengundang media MGG Rilis Fakta sebagai kontrol sosial dalam mengawasi langkah bijak Curah kalong.

Dalam sambutan kepala desa Curah kalong mengatakan bahwa dalam mendata Nik dan nomor Hp harus ada.

“Sekali mendata harus nik masuk no hp masuk meski punya anaknya yang bisa dihubungi,” ucapnya didepan perwakilan Rw.

“Jangan tunggu perintah pak kasun serta Jadikan kesadaran dalam bertugas diwilayah masing masing seperti air pembersihan selokan,” tambahnya.

“Ketiga masalah vaksin
Terus kita jalankan apabila warga jenengan belum vaksin suruh bagaiman ikuti vaksin karena di roxy pun perlu sertifikat vaksin karena semua butuh sertifikat vaksin bagaiman sekiranya semua masyarakat termasuk lansia vaksin,” pungkasnya.

Dalam kegiatan itu Babinsa Curah kalong juga berpesan agar tidak ada nama ganda dan agar RT RW selektif dan teliti dalam mendata.

“jangan sampai ada nama double mean sebagai pelaksana dituntut adil jangan sampai menjadi bomerang. Mean yang paham mana yang pantas dan jangan sampai double dalam satu kk dan harus konsekwen jangan ngarang dan harus teliti karena kalo salah kasihan,” ucap Babinsa.

Jurnalis : YN/Haris
Kepala biro: Catur Teguh Wiyono

Loading