Pesisir Barat — Polres Pesisir Barat bersama Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Krui melaksanakan razia gabungan dan tes urine pada Jumat (8/5/2026) di Rutan Kelas IIB Krui, Kecamatan Pesisir Tengah, Kabupaten Pesisir Barat.
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap peredaran narkoba, kepemilikan barang terlarang, serta menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan rutan. Razia gabungan melibatkan personel Polri, TNI, BNN, serta petugas Rutan Kelas IIB Krui.
Dalam pelaksanaan sidak, petugas melakukan penggeledahan kamar hunian warga binaan secara menyeluruh, termasuk memeriksa tempat tidur dan barang bawaan warga binaan. Selain itu, dilakukan pula penggeledahan badan atau fisik untuk memastikan tidak adanya senjata tajam maupun narkoba di dalam lingkungan rutan.
Kapolres Pesisir Barat AKBP Bestiana, S.I.K., M.M., melalui Kasat Samapta Polres Pesisir Barat IPTU Hermanto, S.H., mengatakan bahwa kegiatan razia gabungan ini merupakan bentuk sinergitas antarinstansi dalam menjaga keamanan serta mencegah masuknya barang-barang terlarang ke dalam rutan.
“Razia gabungan dan tes urine ini dilaksanakan sebagai upaya deteksi dini guna memastikan lingkungan Rutan Kelas IIB Krui tetap aman, tertib, dan bersih dari narkoba maupun barang-barang terlarang lainnya. Kegiatan ini juga menjadi bentuk sinergi antara Polri, TNI, BNN, dan pihak rutan dalam menjaga stabilitas keamanan,” ujar IPTU Hermanto, S.H.
Selain razia, petugas juga melaksanakan tes urine terhadap sejumlah warga binaan sebagai langkah pencegahan dan pengawasan terhadap penyalahgunaan narkotika di lingkungan rutan.
Selama kegiatan berlangsung, situasi di Rutan Kelas IIB Krui berjalan aman, tertib, dan kondusif.
![]()

