Way Kanan, rilosfakta.id, Pemerintah Kabupaten Way Kanan menggelar Rapat Koordinasi Tim Fasilitasi Pembangunan Kebun Masyarakat Sekitar (FPKMS) di Ruang Buway Pemuka Pengiran Tuha, Rabu (29/04/2026). Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat kemitraan antara perusahaan perkebunan dan masyarakat guna mendorong pemerataan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan warga di sekitar wilayah usaha.
Bupati Way Kanan, Ayu Asalasiyah, S.Ked., menegaskan bahwa investasi sektor perkebunan harus memberikan manfaat nyata dan langsung bagi masyarakat. Menurutnya, keberadaan perusahaan tidak hanya berorientasi pada keuntungan usaha, tetapi juga harus berkontribusi terhadap peningkatan taraf hidup masyarakat sekitar.
“Keberadaan investasi perkebunan di Way Kanan harus mampu menghadirkan manfaat langsung bagi masyarakat. Melalui forum ini, kita ingin menjawab berbagai persoalan di lapangan sekaligus memperkuat sinergi antara perusahaan dan masyarakat,” ujar Bupati.
Dalam arahannya, Bupati mengungkapkan sejumlah tantangan yang masih dihadapi dalam implementasi FPKMS, antara lain keterbatasan dan legalitas lahan masyarakat, tumpang tindih status kawasan, lemahnya kelembagaan petani, hingga belum adanya kesepakatan yang jelas terkait pola kemitraan. Untuk itu, seluruh pihak diminta membangun hubungan yang harmonis, terbuka, dan saling menguntungkan.
Bupati juga menekankan pentingnya menjadikan masyarakat sebagai pelaku utama dalam usaha perkebunan. Dengan demikian, program FPKMS diharapkan mampu menciptakan pemerataan ekonomi, membuka lapangan kerja, serta meningkatkan pendapatan masyarakat secara berkelanjutan.
“Jika masyarakat sejahtera, maka stabilitas sosial akan terjaga dan iklim investasi menjadi semakin kondusif. Ini akan berdampak positif bagi keberlanjutan operasional perusahaan,” tegasnya.
Melalui rapat koordinasi ini, Pemerintah Kabupaten Way Kanan mendorong Tim FPKMS bersama perusahaan untuk menyusun langkah strategis, melakukan verifikasi data dan lokasi secara komprehensif, serta menyepakati komitmen tertulis sebagai dasar pelaksanaan di lapangan. Upaya ini juga diharapkan menjadi solusi dalam penanganan potensi konflik sekaligus memperkuat kemitraan sosial antara perusahaan dan masyarakat.
Sebelumnya, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Way Kanan, Dr. Arie Anthony Thamrin, S.STP., M.IP., CGCAE., CGRE., dalam laporannya menyampaikan bahwa FPKMS merupakan kewajiban perusahaan perkebunan sesuai peraturan perundang-undangan, yaitu memfasilitasi pembangunan kebun masyarakat paling sedikit 20 persen dari total luas areal usaha.
Ia menjelaskan, program FPKMS bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pembangunan kebun yang produktif dan berkelanjutan, sekaligus menciptakan hubungan kemitraan yang sehat antara perusahaan dan masyarakat.
“Melalui FPKMS, masyarakat tidak hanya menjadi penerima manfaat, tetapi juga menjadi pelaku utama dalam pengembangan usaha perkebunan,” jelasnya.
Lebih lanjut disampaikan, bentuk fasilitasi yang dapat diberikan perusahaan meliputi penyediaan bibit unggul, bantuan sarana produksi, pendampingan teknis budidaya, akses pembiayaan, pembinaan kelembagaan petani, hingga jaminan pemasaran hasil panen. Adapun pola pelaksanaan dapat dilakukan melalui skema plasma, kemitraan, bagi hasil, maupun pembinaan mandiri sesuai kesepakatan bersama.
Dalam pelaksanaannya, masih terdapat sejumlah kendala yang perlu diselesaikan, seperti ketersediaan dan legalitas lahan, keterbatasan modal, serta belum optimalnya kelembagaan petani. Untuk itu, dirumuskan rencana tindak lanjut berupa koordinasi intensif dengan perusahaan, verifikasi data, penyusunan jadwal pemenuhan kewajiban, penandatanganan komitmen, serta monitoring berkala oleh Tim FPKMS Kabupaten.
Kegiatan ini dihadiri oleh unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, Sekretaris Daerah Kabupaten Way Kanan, Staf Ahli, para Asisten, Inspektur Daerah, Organisasi Perangkat Daerah terkait, ATR/BPN, para camat, serta perwakilan perusahaan perkebunan di wilayah Kabupaten Way Kanan.
Melalui penguatan FPKMS, Pemerintah Kabupaten Way Kanan menegaskan komitmennya dalam mewujudkan pembangunan ekonomi yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan, dengan menempatkan masyarakat sebagai subjek utama pembangunan. (***)
Editor. Alting
![]()
