Sekda Machiavelli Resmi Nakhodai KORPRI, Dorong Reformasi Birokrasi dan Pelayanan Publik Berkelas

Sekda Machiavelli Resmi Nakhodai KORPRI, Dorong Reformasi Birokrasi dan Pelayanan Publik Berkelas
Bagikan berita ini :

Way Kanan, rilisfakta.id,  Sekretaris Daerah Kabupaten, Machiavelli Herman Tarmizi, S.STP., M.Si., menghadiri sekaligus dikukuhkan sebagai Ketua Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Kabupaten Way Kanan Masa Bakti 2023-2028 dalam kegiatan Pengukuhan yang berlangsung di Ruang Abung Balai Keratun Pemerintah Provinsi Lampung, Kamis (30/04/2026).

Dalam kesempatan tersebut Sekda Machiavelli membacakan sambutan Bupati Way Kanan Ayu Asalasiyah, S.Ked. yang menyampaikan ucapan selamat dan harapan besar kepada seluruh pengurus yang baru dikukuhkan.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Way Kanan, kami mengucapkan selamat dan sukses. Semoga amanah ini dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab serta mampu menjadi motor penggerak perubahan yang memberikan kontribusi nyata bagi kesejahteraan anggota dan kemajuan daerah” demikian disampaikan dalam sambutan Bupati.

Bupati juga menegaskan bahwa KORPRI memiliki peran strategis dalam mendukung reformasi birokrasi menuju tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), dengan mendorong pelayanan publik yang lebih efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Melalui penguatan inovasi, pemanfaatan teknologi informasi, serta peningkatan kualitas sumber daya aparatur, KORPRI diharapkan mampu menjadi pilar utama dalam menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas.

Selain itu, seluruh anggota KORPRI diajak untuk terus menjaga integritas, meningkatkan profesionalisme, serta memperkuat semangat kebersamaan dan gotong royong dalam menjalankan tugas sebagai abdi negara dan abdi masyarakat.

“Dengan semangat kebersamaan, mari kita satukan langkah untuk memajukan KORPRI dan mendukung terwujudnya Indonesia Emas 2045, serta Way Kanan yang mandiri dan sejahtera,” tutupnya.

Pengukuhan Dewan Pengurus KORPRI Kabupaten Way Kanan ini dilaksanakan melalui mekanisme Penggantian Antar Waktu (PAW) berdasarkan Keputusan Dewan Pengurus KORPRI Provinsi Lampung Nomor Kep-068/1/SK/DP/2026, dan dilakukan oleh Ketua Dewan Pengurus KORPRI Provinsi Lampung yang juga Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan.

Dalam arahannya, Marindo Kurniawan menekankan bahwa KORPRI merupakan wadah pemersatu ASN yang memiliki peran penting dalam memperkuat solidaritas, kebersamaan, serta sinergi lintas perangkat daerah.

Ia juga mendorong agar kepengurusan yang baru mampu menghadirkan program-program yang tidak hanya bermanfaat bagi anggota, tetapi juga memberikan dampak nyata bagi masyarakat, baik melalui kegiatan sosial, olahraga, budaya, maupun penguatan nilai-nilai keagamaan.

Lebih lanjut disampaikan bahwa KORPRI terus menunjukkan kontribusinya dalam berbagai kegiatan kemanusiaan serta penguatan peran sosial di tengah masyarakat. Ke depan, KORPRI diharapkan tidak hanya menjadi bagian dari sistem birokrasi, tetapi juga tampil sebagai kekuatan sosial yang responsif dan dipercaya publik.

Kegiatan pengukuhan ini menjadi momentum penting bagi Pemerintah Kabupaten Way Kanan dalam memperkuat peran KORPRI sebagai organisasi strategis yang menaungi ASN, sekaligus mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik, profesionalisme aparatur, serta sinergi dalam mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan. (***)

Editor.           Alting

Loading