Bandar Lampung, rilisfakta.id, Pemerintah Kabupaten Way Kanan terus memperkuat upaya pengelolaan lingkungan melalui komitmen nyata dalam penanganan sampah. Hal ini ditunjukkan dengan kehadiran Bupati Way Kanan, Ayu Asalasiyah, S.Ked., bersama Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Ketut Artike, S.IP., M.IP., dalam Audiensi dan Rapat Koordinasi Pengelolaan Sampah dan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) se-Provinsi Lampung di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur Lampung, Jumat (10/04/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Bupati Way Kanan bersama seluruh kepala daerah kabupaten/kota se-Provinsi Lampung menandatangani Komitmen Bersama Pengurangan dan Penanganan Sampah secara terstruktur, sistematis, dan masif. Komitmen ini menjadi langkah konkret dalam mempercepat perbaikan tata kelola sampah di daerah, termasuk di Kabupaten Way Kanan.
Bupati Ayu Asalasiyah menyampaikan bahwa komitmen ini diharapkan mampu mendorong peningkatan pengelolaan sampah secara signifikan. Pemerintah Kabupaten Way Kanan menargetkan pada tahun 2029 seluruh sampah di wilayahnya dapat terkelola hingga 100 persen, baik melalui pengurangan di sumber maupun pengolahan yang lebih optimal.
Menurutnya, pengelolaan sampah yang baik tidak hanya berdampak pada kebersihan lingkungan, tetapi juga berkontribusi terhadap kesehatan masyarakat serta peningkatan kualitas hidup warga. Selain itu, penerapan sistem pengelolaan yang terintegrasi juga berpotensi memberikan nilai tambah, termasuk pemanfaatan sampah menjadi sumber energi.
Kegiatan yang turut dihadiri Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal serta jajaran Kementerian Lingkungan Hidup, termasuk Sekretaris Utama Kementerian, ini menjadi forum strategis dalam memperkuat koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah. Melalui sinergi tersebut, diharapkan implementasi kebijakan pengelolaan sampah dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan.
Rapat koordinasi ini sekaligus menjadi bagian dari dukungan Pemerintah Kabupaten Way Kanan terhadap program nasional dalam mewujudkan lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan bagi masyarakat. (***)
Editor. Alting
![]()
