Pesisir Barat — Pada hari Minggu, 29 Maret 2026, bertempat di Kelurahan Pasar Krui, Kecamatan Pesisir Tengah, Kabupaten Pesisir Barat, PAMAPTA Polres Pesisir Barat melaksanakan respon cepat terhadap laporan masyarakat melalui layanan pengaduan 110.
Piket 110 bersama PAMAPTA IPDA Moch. Nasser Husen, S.H. menerima laporan dari warga terkait adanya suara musik dengan volume keras yang dinilai mengganggu kenyamanan masyarakat sekitar. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel PAMAPTA bersama anggota segera bergerak menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Setibanya di lokasi, petugas melakukan pengecekan serta konfirmasi kepada pihak yang memutar musik tersebut. Selanjutnya, petugas memberikan himbauan secara humanis agar volume musik dikecilkan sehingga tidak mengganggu ketertiban dan kenyamanan warga sekitar.
Melalui respon cepat tersebut, situasi di lokasi dapat segera dikondisikan dengan baik dan kondusif. Kehadiran anggota PAMAPTA juga mendapat apresiasi dari warga yang merasa terbantu dengan adanya layanan pengaduan 110.
Kapolres Pesisir Barat AKBP Bestiana, S.I.K., M.M., melalui Kabag Ops Polres Pesisir Barat Kompol Rohmadi, S.H., menyampaikan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam merespon setiap laporan yang masuk melalui layanan 110 secara cepat, tepat, dan humanis guna menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.
Beliau juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap menjaga ketertiban umum serta saling menghormati kenyamanan lingkungan sekitar.
![]()

