Pesisir Barat – Kapolres Pesisir Barat Besiana, S.I.K., M.M., memimpin langsung kegiatan apel pemeriksaan personel pemegang senjata api (senpi) dinas yang dilaksanakan pada Jumat, 06 Maret 2026, sekira pukul 09.00 Wib s.d selesai, bertempat di halaman Mapolres Pesisir Barat.

Dalam kegiatan tersebut, Kapolres melakukan pengecekan secara langsung terhadap kondisi fisik senjata api dinas yang dipegang oleh personel, termasuk pemeriksaan jumlah amunisi serta kelengkapan administrasi kepemilikan senpi. Selain itu, turut dilakukan pengecekan terhadap gudang logistik guna memastikan penyimpanan senjata api dan amunisi sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Dalam arahannya Kapolres Pesisir Barat AKBP Bestiana, S.I.K., M.M., menyampaikan bahwa kegiatan Apel pemeriksaan Senjata Api (Senpi) Dinas ini merupakan kegiatan rutinitas yang dilaksanakan sebagai bentuk pengawasan dan pengendalian terhadap personel dalam penggunaan senjata api dinas Polri.
Ia menegaskan bahwa setiap personel yang memegang senpi dinas wajib mematuhi aturan penggunaan, perawatan, serta administrasi yang telah ditetapkan agar tidak terjadi penyalahgunaan senjata api dalam pelaksanaan tugas di lapangan. ” Tegas Kapolres.
“Melalui kegiatan pemeriksaan ini diharapkan seluruh personel dapat lebih disiplin dan bertanggung jawab dalam penggunaan senjata api dinas, serta selalu menjaga keamanan dan keselamatan dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat.
Kegiatan Pemeriksaan Senpi dinas ini juga menjadi bagian dari upaya Polres Pesisir Barat dalam meningkatkan profesionalisme dan kedisiplinan anggota dalam mendukung pelaksanaan tugas kepolisian di wilayah hukum Polres Pesisir Barat. “Pungkas Kapolres.
![]()

