Satgas Jember Sapu Bersih Reklame Ilegal, Kawasan Segitiga Emas Jadi Target Utama

Satgas Jember Sapu Bersih Reklame Ilegal, Kawasan Segitiga Emas Jadi Target Utama
Bagikan berita ini :

Korwil Jatim: Catur Teguh Wiyono

Satgas Jember Sapu Bersih Reklame Ilegal, Kawasan Segitiga Emas Jadi Target Utama

Jember, rilisfakta.id – Pemerintah Kabupaten Jember melalui Satgas Infrastruktur dan Tata Ruang kembali bergerak menertibkan reklame, baliho, dan spanduk tak berizin. Operasi tahap kedua ini menyasar kawasan strategis Segitiga Emas Jember yang selama ini dipadati media promosi ilegal.

Penertiban dilakukan sebagai implementasi gerakan Asri (Aman, Sehat, Resik, dan Indah), sekaligus menindaklanjuti arahan Bupati Jember dan instruksi Presiden RI dalam penataan wajah kota.

Kepala Satpol PP Jember Bambang Rudiyanto menegaskan, operasi difokuskan pada jalur utama yang banyak ditemukan pelanggaran pemasangan reklame.

“Hari ini kami lakukan aksi bersih-bersih untuk memperindah kota. Fokus penertiban di Jalan Gajah Mada, Jalan Sultan Agung, dan Jalan Jawa, termasuk kawasan sekitar kampus,” ujarnya, Selasa (10/2/2026).


Dari hasil audit lapangan, Jalan Jawa menjadi titik paling banyak ditemukan reklame dan billboard tanpa izin. Petugas gabungan langsung mengambil tindakan di lokasi terhadap media promosi yang melanggar.
“Yang tidak berizin langsung kami tindak. Ditutup dan diberi stiker sebagai tanda operasi resmi Satgas bersama Bapenda,” tegas Bambang.

Operasi ini melibatkan lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD), meliputi Satpol PP, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Dinas Perhubungan, Dinas PU Cipta Karya, serta DPMPTSP Jember.

Pemkab Jember berharap langkah tegas ini mendorong pelaku usaha lebih tertib dalam administrasi perizinan. Selain meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), penertiban dilakukan untuk menjaga tata ruang kota tetap rapi, tertib, dan tidak semrawut oleh reklame ilegal. (Catur)

Loading