Korwil Jatim: Catur Teguh Wiyono
LBH PETA Kabupaten Jember Gelar Bimtek Paralegal dan Pembinaan Anggota
Jember, rilisfakta.id – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) PETA Kabupaten Jember menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Paralegal yang dirangkaikan dengan silaturahmi pengurus dan anggota, sekaligus pembinaan serta pemantapan organisasi. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Jalan Sriwijaya III Blok E Nomor 1, Jember, pada Jumat (24/01/2026).
Acara ini dihadiri oleh seluruh pengurus dan anggota LBH PETA Kabupaten Jember dari berbagai ranting se-Kabupaten Jember.
Kegiatan berlangsung dengan suasana khidmat dan penuh semangat kebersamaan.
Ketua LBH PETA Kabupaten Jember, Safa Ismail, S.H., didampingi Sekretaris Hasan HS, serta mitra LBH PETA Kabupaten Jember, Kodrat Widodo, S.H. selaku advokat, turut hadir dan memberikan pemaparan materi.
Dalam sambutannya, Safa Ismail menjelaskan tugas dan fungsi LBH PETA Kabupaten Jember dalam memberikan pendampingan hukum kepada masyarakat. Ia menegaskan bahwa LBH PETA berperan mendampingi klien hingga tahap penyidikan, sementara penanganan perkara yang telah memasuki tahap P-21 menjadi kewenangan advokat.
“LBH PETA Kabupaten Jember bertugas mendampingi klien hingga proses penyidikan. Setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P-21, maka selanjutnya menjadi ranah advokat,” jelas Safa Ismail.
Pada kesempatan tersebut, Safa Ismail juga mengimbau seluruh pengurus dan anggota agar senantiasa menjaga nama baik organisasi serta meningkatkan kepedulian terhadap masyarakat kecil dan kelompok rentan yang membutuhkan pendampingan hukum.
Sementara itu, mitra LBH PETA Kabupaten Jember, Kodrat Widodo, S.H., menekankan pentingnya penyelesaian perkara secara persuasif. Menurutnya, dalam menangani perkara-perkara ringan yang bersifat perdata, langkah awal yang perlu dilakukan adalah mediasi sebelum menempuh jalur hukum lebih lanjut.
“Untuk kasus-kasus kecil dan perdata, sebaiknya diawali dengan mediasi agar tercapai penyelesaian yang adil tanpa harus berlanjut ke proses hukum yang panjang,” ujarnya.
Sekretaris LBH PETA Kabupaten Jember, Hasan HS, menambahkan bahwa LBH PETA merupakan organisasi yang tidak berorientasi pada keuntungan. Ia menegaskan bahwa semangat utama organisasi adalah kepedulian dan keikhlasan dalam membantu masyarakat kecil.
“Kita bukan organisasi berbasis profit. Yang kita butuhkan adalah sikap peduli terhadap rakyat kecil serta keikhlasan dalam menjalankan tugas pendampingan hukum,” tuturnya.
Kegiatan Bimtek Paralegal ini ditutup pada pukul 13.00 WIB dengan doa yang dipimpin oleh Maksum Khoiri. Seluruh rangkaian acara berjalan lancar dan diharapkan mampu memperkuat kapasitas serta komitmen anggota LBH PETA Kabupaten Jember dalam memberikan layanan bantuan hukum kepada masyarakat.
(Catur)
![]()

