Kepsek SDN Cakru 04 Beri Klarifikasi Terkait Dugaan Penghalangan Kerja Jurnalis Terkait Revitalisasi Gedung Di Sekolahnya

Kepsek SDN Cakru 04 Beri Klarifikasi Terkait Dugaan Penghalangan Kerja Jurnalis Terkait Revitalisasi Gedung Di Sekolahnya
Bagikan berita ini :

Korwil Jatim: Catur Teguh Wiyono

Kepsek SDN Cakru 04 Beri Klarifikasi Terkait Dugaan Penghalangan Kerja Jurnalis Terkait Revitalisasi Gedung Di Sekolahnya

Jember, rilisfakta.id — Kepala SDN Cakru 04, Endah Wahyuningsih, memberikan klarifikasi atas pemberitaan miring yang menyebut dirinya menghalangi kinerja seorang wartawan saat melakukan kontrol sosial terkait proyek revitalisasi gedung sekolah.

Endah menegaskan bahwa insiden tersebut terjadi karena kesalahpahaman, bukan karena adanya niat untuk menghalang-halangi tugas jurnalistik. Ia menjelaskan bahwa pada saat kejadian, dirinya baru saja kembali dari takziah di rumah salah satu warga yang berdekatan dengan sekolah. Kondisi panas dan kelelahan membuat dirinya tidak dalam keadaan benar-benar fokus ketika wartawan datang.

“Saya benar-benar tidak ada maksud untuk menghalangi. Saat itu saya baru pulang dari takziah, kondisi cuaca panas membuat saya agak kurang stabil. Saya bahkan lupa mempersilakan wartawan tersebut duduk dulu. Jika sikap saya dianggap kurang berkenan, saya menyampaikan permohonan maaf,” ujar Endah.

 

Latar Belakang Pemberitaan Awal

Sebelumnya, sebuah pemberitaan menyebut bahwa pengawas proyek revitalisasi SDN 04 Cakru bersama kepala sekolah diduga tidak kooperatif saat jurnalis Sofyan dari Redaksi.co datang untuk melakukan konfirmasi terkait proyek yang bersumber dari APBN tersebut.

Dalam laporan itu, Sofyan mengaku diminta menunjukkan surat tugas dari dinas, meski ia telah memperlihatkan ID card resmi medianya. Bahkan, pengawas proyek sempat menyampaikan pernyataan bernada meremehkan yang membuat suasana menjadi tidak kondusif.

“Saya datang baik-baik untuk meminta konfirmasi agar berita kami akurat dan berimbang. Tapi justru diperlakukan seolah saya tidak punya hak bertanya. Ini proyek negara, masyarakat berhak tahu,” kata Sofyan saat itu.

Ia menilai tindakan tersebut tidak hanya melanggar etika, tetapi juga berpotensi menghalangi kerja jurnalistik yang dilindungi UU Pers Nomor 40 Tahun 1999. Sofyan menyatakan siap melaporkan insiden tersebut agar tidak lagi terjadi pada jurnalis lain.

Upaya Meluruskan dan Menjaga Perimbangan Informasi

Dengan adanya klarifikasi dari Kepala SDN Cakru 04, pihak sekolah berharap publik mendapatkan gambaran yang lebih utuh mengenai kejadian tersebut. Endah menegaskan tidak ada bentuk intimidasi ataupun niat untuk menghambat kerja pers.

“Wartawan adalah mitra dalam transparansi. Kami sangat terbuka terhadap kontrol sosial demi perbaikan sekolah,” tambahnya.

Insiden ini menjadi pembelajaran bagi semua pihak mengenai pentingnya komunikasi yang baik antara institusi pendidikan, pengawas proyek, dan insan pers. Media memiliki peran strategis dalam memastikan proyek pemerintah berjalan transparan dan akuntabel, sementara pihak sekolah dan pelaksana proyek diharapkan dapat memberikan ruang bagi jurnalis menjalankan tugasnya secara profesional. (Tim)

Loading