Korwil Jatim: Catur Teguh Wiyono
Kasus Bullying di MTs Negeri Jember Disorot: Korban Terpaksa Pindah Sekolah, Pelaku Utama Diduga Anak Guru
Jember, rilisfakta.id — Dunia pendidikan di Kabupaten Jember kembali tercoreng oleh dugaan kasus perundungan (bullying) yang terjadi di salah satu Madrasah Tsanawiyah Negeri ternama. Seorang siswa berinisial RZ, asal Kecamatan Ambulu, menjadi korban tindakan kekerasan oleh enam teman sekelasnya. Ironisnya, pelaku utama disebut merupakan anak dari salah satu guru di sekolah tersebut.
Peristiwa yang terjadi pada Desember 2024 itu kini masih menyisakan luka bagi keluarga korban. Kasus ini telah dilaporkan ke Polres Jember dengan nomor STPM/B/503/XII/2024/SPKT/POLRESJEMBER. Namun hingga hampir setahun berlalu, kejelasan sanksi terhadap para pelaku masih menjadi tanda tanya besar.
Akibat trauma berat dan tekanan psikologis, korban akhirnya mengundurkan diri dan pindah sekolah.
“Anaknya sudah pindah. Kejadiannya sudah lama, tapi pelaku yang katanya anak guru itu masih bersekolah di sana, dan tidak ada sanksi yang jelas. Kami merasa ini tidak adil,” ujar IP, keluarga korban, saat dikonfirmasi rilisfakta.id.

Sebelumnya, upaya mediasi antara keluarga korban dan pihak pelaku sempat dilakukan di Mapolres Jember, namun gagal mencapai kesepakatan. Proses hukum tetap berlanjut dan kini menjadi perhatian serius publik.
Pihak sekolah yang dikonfirmasi menyebut bahwa persoalan tersebut telah diselesaikan secara kekeluargaan. Bahkan, mereka mengklaim bahwa korban keluar dengan baik-baik dan pelaku masih diperbolehkan melanjutkan pendidikan.
“Persoalan ini sudah kami dampingi di kepolisian. Kedua pihak sudah saling memaafkan, korban mengundurkan diri dengan baik. Sedangkan pelaku masih bersekolah di sini,” ujar Abdul Barri, Wakil Kepala Bidang Kehumasan madrasah tersebut.
Namun, ketika ditanya soal bentuk sanksi yang diberikan, pihak sekolah enggan menjelaskan lebih jauh.
“Kalau sanksi sudah ada, tapi soal bentuknya bukan wewenang kami untuk menyampaikan. Itu ranah pihak Ma’had (asrama),” tambahnya.
Sementara itu, sejumlah siswa di sekolah yang sama mengaku belum mengetahui adanya sanksi terhadap pelaku utama berinisial TQ. Berdasarkan hasil rekaman CCTV, korban terlihat digendong oleh lima siswa lain sebelum akhirnya mendapat pukulan dari TQ. Bukti rekaman inilah yang kemudian menjadi dasar laporan resmi ke pihak kepolisian.
Kasus ini kini menjadi sorotan publik, terutama terkait transparansi penegakan aturan di lingkungan sekolah negeri berbasis agama. Banyak pihak menilai, jika benar pelaku merupakan anak guru dan tidak mendapat sanksi tegas, hal tersebut bisa mencederai rasa keadilan dan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pendidikan.
“Bullying sekecil apa pun tidak bisa ditoleransi. Dunia pendidikan seharusnya menjadi tempat yang aman dan mendidik, bukan menimbulkan trauma bagi anak-anak,” ujar salah satu pemerhati pendidikan di Jember.
Kasus ini masih dalam penyelidikan pihak kepolisian. Masyarakat berharap, proses hukum berjalan transparan dan adil, tanpa memandang latar belakang keluarga pelaku maupun posisi sosial di sekolah. (Tim)
![]()

