Korwil Jatim: Catur Teguh Wiyono
Jember, rilisfakta.id – Selasa, (19/8/2025) Tidak tahan dengan dampak polusi bertahun tahun yang ditimbulkan oleh Pabrik Batako yang berada diwilayah pemukiman RT 02 RW 06 Krajan B desa Gambirono! Puluhan warga sekitar terdampak luruk kantor balai desa, minta kepala desa Budiyono untuk mempertemukan warga dengan pemilik Pabrik yang diketahui milik haji Bayu dengan tuntutan Tutup Pabrik! Apabila tidak memenuhi standart kelayakan.
Hal ini seperti penjelasan Agus Mulyono salah satu korban terdampak.
Menurut Agus, Beberapa tahun sebelumnya sudah ada kunjungan terkait LH, sambil membuka dokumen dan bukti bukti, bahkan menurut Agus Pabrik tersebut berjanji untuk membenahi SOP nya.
“Tahun 2022 sudah ada kunjungan terkait LH, ini saya punya bukti bukti dokumennya (sambil membuka bukti tulisan dan foto) dan ini isi perjanjianya. Namun sampai saat ini tidak ada bukti malah tambah parah, kita datangi beberapa kali tidak digubris,” Jelasnya.

“Jadi daripada rumah kami terus terusan dipenuhi abu padahal tidak ada gunung meletus, tutup saja pabriknya!” Tegasnya pada awak media.
Hal tersebut dikuatkan oleh Yulia salah satu warga terdampak polusi. Yulia berharap ada solusi, sebab menurutnya ini masih langkah awal, dan apabila tidak ada solusi, maka masih ada langkah langkah selanjutnya. Bahkan pengerahan masa besar besaran menjadi langkah terakhir apabila permintaan masyarakat tersebut tidak digubris nantinya.
” Saya berharap ada solusi, sehingga kedatangan kami di balai desa ini bukan untuk demo, melainkan meminta pertolongan pak kades Budiyono sebagai bapak kami, namun ini masih langkah awal, karena apabila tidak ada solusi nantinya, kita warga Krajan B masih punya kejutan kejutan baru, dimana langkah terakhirnya kami akan melakukan unjuk rasa dengan tuntutan Tutup Pabrik tersebut,” Imbuhnya.

Yulia juga memohon bantuan pada gus Bupati Jember Muhammad Fawait agar turun dalam masalah tersebut.
“Kepada gus Bupati Fawait kami warga Gambirono meminta agar gus Bupati turun terkait masalah ini, kami memohon keadilan,” Pungkasnya. (Tim)
![]()

