LampungBarat,rilisfakta.com-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Damkar UPT Way Tenong Kabupaten Lampung Barat Bergerak cepat musnahkan Sarang Tawon Vespa (tawon Ndas) yang berada di pinggir jalan nasional lintas liwa tepatnya di lingkungan Betung Sukosari Kelurahan Sekincau yang di tayangkan media beberapa hari lalu , (01/01/22).
Camat Sekincau Sri Handayani.SH., di dampingi lurah sekincau Juarsah.S.Kom.,yang saat itu ada di lokasi menjelaskan, Dalam Eksekusi Pemusnahan sarang tawon Vespa (tawon Ndas) di laksanakan pada malam hari sekitar pukul 20.00 wib dan berakhir pada pukul 21.00 Wib di pimpin langsung Ka UPT Pemadam Kebakaran (Damkar Way) Tenong Lekat Haidir dengan Anggota Damkar UPT Way Tenong sebanyak 7 orang.
“Petugas damkar mengalami sedikit kesulitan di karenakan sarang tawon vespa cukup tinggi sekitar kurang lebih 20 meter, dengan adanya bantuan dari PLN Sekincau akhirnya eksekusi berhasil” Ujar camat sekincau.
Sementara itu lurah sekincau Juarsah.S.kom mewakili masyarakat kelurahan sekincau sangat apresiasi atas gerak cepat Tim Damkar yang segera melakukan eksekusi terhadap sarang tawon Vespa yang berada di kelurahan sekincau.
“Alhamdulilah Eksekusi Tawon Vespa yang berada di pinggir jalan poros nasional lintas Liwa berhasil dengan sukses tanpa halangan, kepada pemerintah daerah Lampung barat dalam hal ini Satpol PP serta damkar kami ucapkan terimakasih yang sebesar besarnya ” ujar Lurah Sekincau Juarsyah.
Selanjutnya ia menyampaikan sarang tawon Vespa (Tawon Ndas) tersebut sangatlah membahayakan warga sekitar dan pengguna jalan raya baik pengendara Roda 2 maupun Roda 4. ” Kami takutnya ada anak2 iseng melempar sarang tawon tersebut karena sengatanya sangat membahayakan dan mematikan dengan berhasilnya eksekusi tersebut masyarakat merasa nyaman dan tenang” Pungkasnya.
(Sam).
![]()

