Waka Polres Kaur Cek Kelengkapan 40 sepeda Motor Milik Massa Pendemo Pemblokiran Dan Perusakan Di PT DSJ

Waka Polres Kaur Cek Kelengkapan 40 sepeda Motor Milik Massa Pendemo Pemblokiran Dan Perusakan Di PT DSJ
Bagikan berita ini :

Kaur Bengkulu ( rilisfakta.id ) Pasca Aksi pemblokiran dan pendudukan lahan perkebunan, puluhan kendaraan milik massa di cek kelengkapannya oleh Polres Kaur.18-07-2025

Polres Kaur Polda Bengkulu- Pasca Aksi unjuk rasa berujung Pemblokiran dan pendudukan Lahan Perkebunan Sawit PT. Dinamika Selaras Jaya (DSJ) Oleh massa yang mengatasnamakan Pejuang Pematang Sulau Kanan Gabungan Dari Gerakan Forum Peduli Wilayah Kedurang Bengkulu Selatan (FPWKBS), Aliansi Selamatkan Bengkulu Selatan (ASBS) dan Gerakan Rakyat Bela Tanah Adat (Garbeta) Selasa, 15 Juli 2025 puluhan kendaraan milik massa pengunjuk rasa di amankan di Polres Kaur.

Kapolres Kaur AKBP YURIKO FERNANDA, S.H., S.I.K., M.H. melalui Wakapolres Kompol Yosril Radiansyah, S.H., M.H., menjelaskan alasan pengamanan puluhan motor tersebut.

“Total ada 40 sepeda motor yang kami amankan. Motor-motor ini milik massa yang ikut dalam aksi unjuk rasa yang berakhir dengan pemblokiran jalan Perusahaan, pengrusakan fasilitas Perusahaan dan pendudukan lahan Perusahaan PT. DSJ beberapa hari yang lalu.” ungkapnya, Jum’at (18/7/2025).

Polres Kaur melakukan pengecekan fisik dan keabsahan surat menyurat kendaraan tersebut mulai dari Nomor Polisi, Nomor rangka kendaraan, Nomor Mesin serta Kelengkapan STNK dan BPKB, pengecekan ini di lakukan untuk mengetahui keabsahan kepemilikan daripada kendaraan tersebut apakah ada terindikasi dari hasil kejahatan ataupun kendaraan tersebut tidak memiliki kelengkapan TNKBnya.

Selain Sat Lantas Pengecekan kendaraan ini melibatkan juga dari Sat Intelkam, Sat Reskrim sehingga keabsahan kendaraan tersebut benar – benar jelas kepemilikannya, apabila nanti terindikasi hasil tindak kejahatan maka pemiliknya bisa di kenakan pasal tambahan sesuai dengan aturan Undang – Undang.

“Apabila dalam pemeriksaan nanti memang kendaraan tersebut lengkap TNKBnya dan tidak tersangkut hasil tindak pidananya maka nanti akan di kembalikan ke pemiliknya setelah proses hukum selesai.” Tutupnya.

(Eepkinal)

Loading