Gubernur Bengkulu H. Helmi Hasan, SE Tunaikan Janji Turunkan Pajak BBM Dari 10% Menjadi 5 %

Gubernur Bengkulu H. Helmi Hasan, SE Tunaikan Janji Turunkan Pajak BBM Dari 10% Menjadi 5 %
Bagikan berita ini :

Bengkulu – Kota (rilisfakta id) – Dalam kurun waktu yang singkat setelah selesainya dilantik menjadi Gubernur Bengkulu, H .Helmi Hasan, SE Tunaikan janji Kampanye Turunkan pajak BBM.23-05-2025

Dengan waktu telah banyak mengeluarkan kebijakan yang berdampak positif terhadap masyarakat. umumnya di Provinsi Bengkulu dan Salah satunya adalah telah tunaikan janji kampanye beliau sukses menurunkan angka pajak BBM. Di mana sebelum beliau menjabat di angka 10 persen , sekarang janji di tunaikan diturunkan menjadi 5 persen . Inilah bentuk komitmen itu salah satu bukti prestasi kinerja dari beliau yang belum lama menjabat sebagai Gubernur Bengkulu.

“Dalam Salah satu unggahan Video yang ada di WhatsApp Epsan Sumarli Ketua DPD APPI Kabupaten Kaur, Ada salah seorang yang mempertanyakan tentang janji kampanye tentang penurunan pajak BBM kepada Gubernur Bengkulu Bapak Helmi Hasan di ruang kerjanya.

Untuk menanggapi pertanyaan tersebut Gubernur Bengkulu Helmi Hasan mengatakan. Untuk membuat kebijakan pemerintah itu tidak bisa seperti bimsalabim. Dia harus ada kajian-kajian yuridis apakah ini bisa diterapkan, kapan waktunya, bagaimana kemudian pandangan-pandangan akademisi dan ahli, akan tetapi soal janji itu saya masih ingat.” Ucap Helmi Hasan, SE

“Lanjut Helmi Hasan, Karena ketika Gubernur yang lama menaikan pajak BBM menjadi 10 persen tertinggi di Indonesia, saya salah seorang yang protes karena saya keliling dari Desa ke Desa. Masyarakat merasa berat karena mereka tiap hari beli BBM. Bukan tiap tahun beban hariannya berat. Maka saya waktu itu mengatakan Lampung, Sumatera Barat itu 7,5 persen Bengkulu 10 persen dan saya waktu itu janji akan menyamakan dengan Lampung dan Sumatera Barat (Sumbar) Provinsi tetangga dengan Bengkulu yaitu 7,5 persen. Akan tetapi dalam perjalanan waktu saya melihat tidak begitu, Bengkulu tidak boleh sama karena ada persoalan.”Ujarnya.

Misalkan antrian yang panjang. Karena orang-orang yang Subsidi tadi cuma 5 persen dan yang non subsidi 10 persen hingga disitu ada jeda 5 persen selisihnya, Sehingga ada persoalannya. Ada yang pabrik harusnya dia pakai non Subsidi akhirnya beli yang Subsidi sehingga yang Subsidi jadi habis, dan kemudian ada misalkan. Orang yang tidak beli dari Bengkulu tapi beli dari luar. Jadi saya lebih mempelajari dari itu hingga butuh waktu. Maka hitungan saya 10 persen itu bukan turun jadi 7,5 persen tapi turun menjadi 5 persen. Jadi diantara yang Subsidi dan non Subsidi itu disetarakan saja biar masyarakat tidak merasa berat soal BBM.” Pungkasnya.

Loading