Kasat Intel Polres Kaur Berikan Arahan Kepada Warga Dan Kepala Desa Se- Kecamatan Kinal

Kasat Intel Polres Kaur Berikan Arahan Kepada Warga Dan Kepala Desa Se- Kecamatan Kinal
Bagikan berita ini :

Kaur Bengkulu rilisfakta.com, Pasca pengrusakan rumah orang tua pelaku di Desa Penandingan Kasat Intel Polres Kaur berikan himbauan langsung kepada Kepala Desa Se- Kecamatan Kinal. 07-01-2025

Demi untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat pasca kejadian pengrusakan dan kejadian pembunuhan di Karang Dapo Kasat Intel polres Kaur Akp Ahmad khairuman SE .Msi.
Kumpulkan Camat Kecamatan Kinal dan kepala Desa se kecamatan Kinal Tokoh masyarakat untuk sama-sama memberikan arahan kepada masyarakat untuk tidak boleh terpancing atas pengrusakan ini , kita harus sabar dan berpikiran jernih , serahkan kepada polisi untuk menyelesaikan permasalahan ini.

” Kasat Intel Polres Kaur Akp .Ahmad Khairuman ” Kami minta kepada warga , tokoh masyarakat melalui Kepala Desa Se-Kecamatan Kinal untuk sama-sama memantau anak mudah yang nongkrong pada malam hari yang suka mengonsumsi obat obatan, minum minuman keras, karena dengan adanya anak anak mengonsumsi miras dan obat obatan inilah yang membuat terganggu nya ke amanan dan ketertiban, sehingga adanya kejadian seperti ini , adanya pencurian dalam rumah adanya pencurian serta kejadian yang tidak kita inginkan, ” tegasnya.

” Untuk itu mari kita bersama Kepala Desa Camat dan orang tua untuk mengontrol anak anak kita. Karena ini bisa merugikan kita sendiri dan orang lain.

” Untuk pasca kejadian pengrusakan rumah orang tua pelaku saya harap kepada seluruh warga terkhusus Penandingan cukup batas ini adanya kejadian seperti ini, kita tidak boleh terjebak dengan terbawa emosi sehingga bisa membuat permasalahan baru bagi kita.

“Untuk saat ini warga yang merusak tadi dan 4 buah kendaraan roda empat sudah dibawah ke Polres Kaur, kita serah kan pada aparat penegak hukum, kita bersabar menunggu proses dari aparat penegak hukum,” Jelasnya.

Kita dengan kejadian ini, mari bekerja sama Camat, Kepala Desa dan seluruh lapisan masyarakat untuk memberantas anak-anak mudah yang sering nongkrong di tempat tertentu untuk konsumsi minuman keras dan samcodin yang bermuara merusak akhlak dan perilaku anak anak yang tidak bisa mengontrol diri , dan memicu pelanggaran hukum yang patal seperti terjadi kemarin,” Jelas Kasat Intel

Camat Kinal Janhar Sudianto ” Kami siap melakukan koordinasi dan bergerak untuk bersama-sama melakukan pemberantasan anak-anak muda yang melakukan konsumsi miras dan sammcodin sebagai salah satu penyebab terjadinya ganguan Kamtibmas serta pelanggaran hukum yang lebih patal, ‘ tutupnya.

(eepkinal)

Loading