Pasca Musyawarah “Pemekaran Desa” Perwakilan Masyarakat Jenggawah Datangi Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa Kabupaten Jember

Pasca Musyawarah “Pemekaran Desa” Perwakilan Masyarakat Jenggawah Datangi Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa Kabupaten Jember
Bagikan berita ini :

Pasca Musyawarah “Pemekaran Desa” Perwakilan Masyarakat Jenggawah Datangi Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa Kabupaten Jember

Jember, rilisfakta.com – Pasca musyawarah bersama sebelumnya, serta sesuai arahan kepala desa Jenggawah, perwakilan masyarakat desa Jenggawah mendatangi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa ( DPMD ) Kabupaten Jember. Rabu, (22/5/2024).

Dalam giat tersebut, perwakilan masyarakat tersebut ditemui oleh Pejabat Fungsional dibidang Pemdes, DPMD Kabupaten Jember Imam Hanafi.

Saat dikonfirmasi awak media, Imam Hanafi menjelaskan bahwa kabupaten Jember belum memiliki format yang terkait dengan regulasi Pemekaran.

Sementara ini kalau saya liat kita di Kabupaten Jember belum mempunyai terkait dengan regulasi pemekaran Desa, oleh karna itu format formatnya kita belum punya,” Ungkapnya.

Kita masih ada revisi undang Undang Desa walaupun itu sudah di undang undangkan terkait dengan petunjuk teknis regulasi berikutnya kita masih belum ada. Oleh karena itu sekali lagi Saya sampaikan ketika nanti kita sudah mempunyai Perbub tentang Desa maka otomatis disitu petunjuk petunjuk dan tahapan tahapannya itu sudah jelas tertulis mengacu ke regulasi diatasnya,” tuturnya.

Untuk selanjutnya kita tetep berupaya karna kita juga berfikir desa desa yang menginginkan pemecahan yang masyarakatnya sudah memenuhi syarat seperti desa Jenggawah yang jumlah penduduknya kurang lebih 17 ribu jiwa mungkin dibanding dengan desa desa lainnya yang kecil memang layak, ” Jelasnya menambahkan.

Namun sekali lagi terbentur regulasi terkait dengan penataan desa itu kita masih belum punya, mudah mudahan dalam waktu dekat kita Kabupaten Jember bisa sesegera mungkin menyusun atau merealisasikan terkait dengan regulasi dimaksud dengan acuan ruju’an undang undang diatasnya, mohon maaf ini sekarang Bapak Kabid lagi ada dinas diluar terkait batas desa mungkin ada hal ka ada yang kurang dari penjelasan saya mohon maaf yang sebesar besarnya,” Pungkas Imam Hanafi.

Ditempat terpisah, Sohib salah seorang perwakilan masyarakat menjelaskan, rencana dan usulan pemekaran desa jenggawah ini sudah mulai tahun 2006 silam dan nyatanya sampai sekarang belum terealisasi.

Apalagi bapak Kepala Desa Jenggawah yang sekarang menjabat, rencana pemekaran Desa jenggawah ini juga masuk dalam janji politiknya diwaktu beliau mencalonkan diri sebagai calon kepala desa tahun 2019 yang lalu, “ Ungkapnya.

Memang Desa Jenggawah ini sangat luas sekali meliputi tujuh dusun dan jumlah masyarakatnya tidak kurang dari 17 ribu jiwa. Kita sebagai masyarakat sangat mendukung sekali dan berharap rencana pemekaran desa jenggawah ini bisa segera diajukan ke Pemerintah daerah dan Pemerintah pusat agar supaya bisa direalisasikan,“Pungkas Sohib menjelaskan.
(Mat Rozi)

Loading