Lapas Way Kanan Berikan Remisi Khusus Hari Raya Waisak 2568 BE TH-2024 Kepada Satu Orang Yang Beragama Budha

Lapas Way Kanan Berikan Remisi Khusus Hari Raya Waisak 2568 BE TH-2024 Kepada Satu Orang Yang Beragama Budha
Bagikan berita ini :

Way Kanan, rilisfakta.com, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Way Kanan melaksanakan penyerahan Remisi Khusus Hari Raya Waisak 2568 BE Tahun 2024 bagi satu orang narapidana bergama Budha. Kami(23/05/24)

Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Dr. Shardjo Lapas Way Kanan ini dipimpin langsung oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Way Kanan, Syarpani didampingin pejabat struktural dan Jajaran serta perwakilan warga binaan yang merupakan santri ponpes At-Taubah Lapas Way Kanan.

Kegiatan diawali dengan pembacaan surat keputusan pemberian Remisi Hari Raya Waisak 2568 BE tahun 2024 oleh Kasubsi Registrasi, Agung Prasetyo.

Dalam Sambutannya, Kepala Lapas Way Kanan Syarpani menyampaikan remisi diberikan kepada satu orang narapidana Rudi als Aguan anak dari Acai yang beragama budha.

Besaran remisi yang didapat yaitu 1 Bulan 15 Hari, penyerahan remisi merupakan Reward bagi narapidana yang berkelakukan baik serta aktif mengikuti program pembinaan yang ada didalam Lapas.

Kalapas juga berpesan agar para warga binaan terus aktif dan rajin mengikuti program pembinaan yang telah disediakan oleh Lapas baik itu Pembinaan Kepribadian maupun Kemandirian, karena hal itu bisa menambah ilmu pengetahuan dan modal warga binaan ketika sudah bebas dan kembali di tengah tengah masyarakat kelak.(**)

Loading