Kaur Bengkulu (rilisfakta.com).Kelurga pasien yang di wakili suami sekaligus kakak dari korban dugaan malpraktek telah melakukan penanda tanganan Surat Perjanjian Damai degan pihak RSUD Kaur, terkait dugaan malpraktek pada pasien Hr dan Pn dalam persalinan beberapa bulan lalu. Selasa 07-05-2024
Bertempat di RSUD Kaur acara perdamaian tersebut di saksikan oleh kepala Desa Penyandingan M Yunus Sekretaris Desa penyandingan, dari pihak polsek Kaur Tengah di wakili Widiyanto. Sedangkan dari pihak keluarga di hadiri langsung suami Pn Biman iswandi sekaligus mewakili adiknya Hr.
Di dalam surat yang di tanda tangani bersama, antara pihak RSUD Kaur dengan Pihak keluarga pasien , ter terah bahwa kedua bela pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan. Pihak RSUD kaur bersedia memberikan tanggung jawab atas kesembuhan kedua pasien dan bertanggung jawab apabila terjadi sesuatu hal pada pasien yang berhubungan dengan pasca operasi.
Selama Pihak RSUD Kaur tidak mengingkari isi surat perjanjian damai, kelurga pasien tidak akan menempuh Jalur hukum. kedua belah pihak sepakat untuk saling memaafkan dalam permasalahan ini tanpa ada intervensi dari pihak manapun.
Direktur RSUD Kaur membenarkan bahwa hari ini (6/05/2024) telah di sepakati perjanjian damai dengan keluarga pasien yang di duga malpraktek di ruang kerja direktur RSUD Kaur yang di hadiri pemerintah Desa penyandingan dan pihak ke polisian.
” Ya kami baru saja menanda tangani Surat Perjanjian Damai dengan pihak keluarga Pn dan Hr yang di wakili oleh suami Pn dan di saksikan oleh pemerintah Desa Penyandingan dan dari Kepolisian polsek Kaur Tengah. Kami dari RSUD Kaur akan bertanggung Jawab terhadap kedua pasien yang di duga malpraktek.” jelas dr. Naek Subroto Sinaga.
Sedangkan dari pihak keluarga pasien menerima kesepakatan ini , demi kemajuan RSUD Kaur dan kebaikan kesehatan keluarganya. hanya saja kelurga pasien yang di wakili Oleh Biman iswandi’ suami dari Pn tersebut berharap kedepan tidak terjadi lagi hal ini pada pasien lain. Berharap Dokter yang ada di RSUD kaur selalu menjalankan tugas sesuai dengan SOP kedoteran. Tidak terjadi kelalain dan selalu menjalankan tugas sebagai dokter yang penuh dengan tanggung jawab.
” kami beharap setelah ini Dokter dan Perawat yang bertugas di RSUD Kaur belajarlah dari kesalahan hargai nyawa setiap pasien yang datang berobat di RSUD Kaur ini. Lakukan tugas sesuai dengan SOP , jadikan kesalahan ini yang terakhir terjadi di RSUD Kaur dan tidak mengingkari apa yang tercantum di Surat Perjanjian Damai yang telah di sepakati ,” ungkap Biman. (Eep kinal)
![]()

