Misteri Mayat Dalam Karung Terbongkar Sudah Penyebabnya Dendam Lama Tahun 2018

Misteri Mayat Dalam Karung Terbongkar  Sudah Penyebabnya Dendam Lama Tahun 2018
Bagikan berita ini :

Lampungbarat,rilisfakta.com-Terbongkar Sudah para tersangka kasus pembunuhan mayat dalam karung yang terjadi di pekon Atar Kuwaw Kecamatan Batu Ketulis beberapa pekan lalu. 15/11/2021.

Kapolres Lampung Barat AKBP Hadi Saepul Rahman S,IK, dalam Press rilis yang di laksanakan di Mapolres Lampung Barat menyampaikan, Setelah dilakukan tes DNA dari yang bersangkutan dapat di ketahui identitas Jenazah dalam karung bernama Wagimin, dan kita juga  sudah melakukan tes DNA kepada anak dan hasilnya cocok bahwa yang bersangkutan adalah berinisial Wagimin kemudian kami melakukan penyelidikan.

Mayat Wagimin di temukan kurang lebih 5 kilometer dari tempat kejadian tepatnya di Pekon Atar bawang Kecamatan Batu ketulis “Ya kurang lebih 5 km jasadnya sudah hanyut dan mayat ini ditemukan pada tanggal 2 November 2021” Ujar Kapolres.

Dari hasil penyelidikan yang di lakukan ditemukan pelaku-pelaku yang mengarah kepada 9 orang yang ada di belakang kita saat ini, AJ (44), MK (41),ES (29), MS (32), YL (35), EI (47), SN (66), ST (76), SI (66).

Selanjutnya, mereka mempunyai peran masing-masing , ada yang melakukan pemukulan kepada korban kemudian juga ada yang mengikat kemudian masukkan ke dalam karung juga ada memikul kemudian juga ada yang mengantar ke TKP dan menerangi jalan pada malam hari,Setelah kita dapatkan keterangan maupun bukti-bukti 9 orang ini sudah kita tetapkan sebagai tersangka, ke -9 tersangka telah mengakui mereka telah melakukan perbuatan itu semua.

“Kepada 9 Tersangka kita tetapkan pasal 340 pasal 338 dan pasal 370 ayat 2” terangnya Kapolres AKBP Hadi.

“Penyebab terjadinya pembunuhan adalah dendam yang lama di mulai tahun 2018 hingga 2021 akibat daripada salah paham tentang pekerjaan menunggu lahan kebun kopi yang ada di kampung tersebut” Pungkasnya.

(Sam/Pm).

Loading