Tulang Bawang, 29 Maret 2024 – Kabupaten Tulang Bawang kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan apresiasi kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dan Tenaga Kontrak (PHL). Pemerintah Daerah telah mengalokasikan dana sebesar 24,1 miliar untuk Tunjangan Hari Raya (THR) mereka.
Pengumuman ini disampaikan oleh Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Tulang Bawang, Rustam Effendi, dalam sebuah konferensi pers pada Kamis (28/03/2024). Menurutnya, proses penyaluran THR telah dimulai hari ini dan diharapkan akan diselesaikan maksimal 10 hari sebelum Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah.
“Kami sangat bangga dapat memberikan apresiasi kepada para ASN, PPPK, dan Tenaga Kontrak melalui pembayaran THR ini. Total anggaran yang telah disiapkan mencapai 24,1 miliar, sesuai dengan instruksi dari Pejabat Bupati Tulang Bawang, Qudrotul Ikhwan,” ujar Rustam Effendi.
Lebih lanjut, Bang Tam, sapaan akrab Rustam Effendi, menjelaskan bahwa besaran THR yang akan diterima oleh para penerima mengikuti penghasilan atau gaji yang biasa mereka terima setiap bulannya.
“Detail alokasi anggaran THR untuk tahun 2024 adalah sebagai berikut: 19,3 miliar untuk ASN, 2,6 miliar untuk PPPK, 208 juta untuk DPRD, dan 1,9 miliar untuk Tenaga Kontrak. Semua ini merupakan bentuk perhatian dan penghargaan dari Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang kepada mereka yang telah berdedikasi dalam melayani masyarakat,” tambahnya.
Bang Tam juga menyampaikan harapannya atas dukungan dan semangat yang diberikan oleh para penerima THR dalam menjalankan tugas mereka. “Kami berharap dengan diberikannya THR ini, para penerima akan semakin termotivasi untuk memberikan yang terbaik bagi kemajuan Kabupaten Tulang Bawang,” tutupnya.
![]()

