Jember, rilisfakta.com- Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Jember Tri Sandi Apriana S.I.Kom mensosialisasikan Ranperda RIPPAR Kabupaten Jember Tahun 2023 kepada masyarakat kelurahan Kebon Agung.
Kegiatan yang bertempat di sebelah tempat wisata Kebon Agung tersebut di hadiri pula oleh Lurah Kebon Agung serta perwakilan dari dinas Pariwisata Kabupaten Jember.

Dalam kegiatan sosialisasi tersebut, Tri Sandi Apriana S.I.Kom menyampaikan bahwa sosialisasi tersebut gunanya menyerap aspirasi masyarakat serta merancang untuk pengembangan wisata karena di Kabupaten Jember sendiri banyak sekali pariwisata yang bisa kita kembangkan kedepannya, contohnya di Kelurahan kebonagung banyak lokasi yang bisa di manfaatkan untuk warga sekitar dalam pengembangan wisata.
“Jadi dengan adanya rencana induk pariwisata ini,kami bisa menetapkan titik mana yang bisa di prioritaskan terlebih dahulu untuk kita kerjakan di tahun 2023-2026″ Ungkap Trisandi anggota Komisi A DPRD Kabupaten Jember.
“Selain pembangunan fisik tempat wisata, kami juga akan perhatikan fasilitas serta akses yang menuju ke wisata,sehingga wisatawan baik warga Jember serta luar kota bisa merasa puas setelah menikmati berwisata di Kabupaten Jember” tambah Tri Sandi Apriana S.I.Kom.
Jadi dengan berkembangnya wisata di Kabupaten Jember dapat berdampak langsung atas perekonomian Masyarakat di sekitar wisata.Wisata Kabupaten Jember berkembang, UMKM pun ikut meningkat. (Slamet)
Kabiro: Catur Teguh Wiyono
![]()

