Jember, rilisfakta.com- Menindak lanjuti kabar terkait rasa keberatan wali murid terhadap pelajaran renang dan pelaporan seorang wali murid, melalui perantara kepada kasi kurikulum Jember, sehingga sekolah dasar negeri diwilayah gugus Gambirono mendapat teguran dari Dinas terkait, awak media mengkonfirmasi kabar tersebut kepada beberapa kepala sekolah, dan wali murid, serta beberapa siswa untuk dimintai keterangan. Hal ini bertempat diwilayah gugus SDN se Gambirono Sabtu, (18/03/2023) mulai pukul 10.00 Wib.
Sehari sebelumnya, media rilisfakta.com mencoba berkoordinasi dengan Patrolipos dan media lainya. Dari hasil koordinasi diketahui bahwa kabar tersebut tidak sesuai dengan keadaan dilapangan.
Melansir dari berita Patrolipos.com yang berbunyi.
Minggu Minggu kemarin kami Mendengar Informasi Bahwasanya adanya Suatu Pengaduan dari masyarakat yang merasa keberatan dimana adanya kegiatan intrakurikuler Renang yang di adakan oleh Gugus Pendidikan Sekolah dasar se desa Gambirono Kecamatan Bangsalsari Kabupaten Jember.

Jum’at 17/03/2023 Sekitar pukul 08.00 WIB, Team dari Media Patrolipos Jember Mencoba Menelusuri Menggali informasi, akhirnya Kami bertemu dengan salah satu Wali murid SDN Gambirono 01 Yang Bernama Aji Haris.
Saat di wawancarai Menyampaikan, Saya secara Pribadi dan mewakili semua wali murid se SDN Gambirono 01, sangat keberatan apabila kegiatan Intrakurikuler yang di adakan secara Rutin sebulan sekali tidak laksanakan lagi .
Kegiatan renang ini kami tidak merasa keberatan, biaya pun hanya Rp.5000 itu pun untuk bayar tiket masuk, guru yang melatih dan memberikan bimbingan belajar renang tidak minta bayaran.
Kegiatan Renang ini pun bisa juga menjadi salah satu persyaratan untuk melanjutkan ke sekolah yang lebih tinggi melalui jalur Prestasi, lagi pula di saat nanti anak anak kami ingin menjadi TNI/POLRI ini menjadi salah satu persyaratan.
Saya tegaskan lagi mas kami tetap menginginkan Kegiatan Renang tetap di laksanakan, dan kami siap menandatangani surat persetujuan jika itu memang di butuhkan, Pungkasnya.
Setelah Itu kami menemui Bapak Sumardiono Kepala Sekolah SDN Gambirono 3 Menurut Beliau ” Kegiatan Renang di SD ini sebenarnya sudah di laksanakan lama sebelum saya jadi kepala Sekolah, dan kegiatan ini bukan Rekreasi tapi masuk dalam kegiatan kurikulum Sekolah, yang melatih adalah guru olah raga sekolah”.
Anak Anak di kenakan Biaya Rp.5000 untuk Biaya karcis Masuk ke Kolam Renang dan tidak di kenakan biaya untuk pelatihan.
Oh ya mas Kapan hari kami semua Kepala sekolah se desa gambirono di panggil oleh Pengawas, kami kasek di mintai klarifikasi terkait kegiatan renang.
Keesokan harinya kami mengumpulkan para wali murid mulai dari kelas 3 sampai kelas 6, kami klarifikasi apakah kegiatan Renang ini masih mau di lanjutkan atau tidak.
Alhamdulillah semua wali murid merasa tidak keberatan dan mereka para wali murid membuat pernyataan untuk tetap melanjutkan kegiatan Renang ini.
Yang terakhir mas tahun kemarin SD kami pernah ikut mewakili Lomba Renang di tingkat Propinsi.

Minggu kemarin lomba KOSN tingkat kecamatan putranya juara 1 dan juara 2, Putrinya meraih juara 2.
Terkait masalah pembayaran tiket kami serahkan kepada wali murid, tapi mereka tidak mau karena ada kegiatan Rumah tangga, jadi pasrah kepada pihak sekolah Pungkasnya.
Menurut Sadiyan Kepala sekolah SDN Gambirono 01 ” kalau kami Monggo terserah kepada wali murid Mas, walaupun kegiatan ini masuk kurikulum kalau ada keberatan kami tidak berani melanjutkan “.
Alhamdulillah mas wali murid dah sepakat dan membuat pernyataan kegiatan Renang ini tetap di lanjutkan, tuturnya.
Dari keterangan rilis Patroli pos tersebut dan hasil musyawarah dengan penulisnya, media rilisfakta mendatangi beberapa kepala sekolah dan mendapati hasil yang sama. Sehingga awak media mendatangi siswa, dan beberapa wali murid beberapa SD di gugus Gambirono sehingga mendapat jawaban sesuai dalam video diatas.
(Catur)
Kabiro: Catur Teguh Wiyono
![]()

