Jember, rilisfakta.com – Jumat, (03/03/2023) Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lembaga Indonesia Control (LIC) Drs. Suman HS geram perihal belum ada tanggapan resmi perihal berkas laporan aduan masyarakat yang dikirimkan tentang dugaan pelanggaran pengadaan barang dan jasa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember, salah satunya jalan hotmix se Kabupaten Jember dan tidak ada tanggapan oleh Kepala Dinas PU Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Jember.
Menurut Suman saat ditemui dikediamanya Jumat (3/3/2023), pekerjaan jalan hotmix yang dikerjakan diduga melanggar ketentuan, utamanya dalam pelaksanaanya sudah tidak sesuai dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Kepres RI) No. 80 Tahun 2003 tentang pedoman pelaksanaan pengadaan barang dan jasa pemerintah yang juga bisa di akses didalam website resmi bpk.go.id
“Tim dari LSM LIC sudah mencoba melaporkan terkait hal itu, namun hingga detik ini laporan kami seolah – olah tidak ditanggapi, kami akan tunggu beberapa hari untuk tanggapan resmi perihal aduan ini,” Kata Suman.
Suman menambahkan, surat aduan masyarakat yang dikirimkan melalui LSM LIC terkesan disepelekan oleh Kepala Dinas PU Bina Marga dan Sumber Daya Air.
“Surat aduan masyarakat memang sudah diterima, namun masih menunggu disposisi dan belum dinaikan ke Kepala Dinas, jadi hal ini sudah bertolak belakang belakang dengan slogan Wes Wayahe Jember Maju, gak mungkin maju kalau seperti ini,” tambah Suman.
Berdasarkan informasi perihal belum dinaikan dan sempat di disposisi mengenai surat aduan, Suman menjelaskan bahwa hal tersebut disampaikan oleh Yeni Kasi Umum Dinas Dinas PU Bina Marga dan Sumber Daya Air saat ditemui beberapa Tim dari LSM LIC 20 Februari 2023.
“Jadi memang sempat kami tanyakan perihal bagaimana perkembangan dan tanggapan resmi pihak Dinas PU Bina Marga dan SDA dan dihari yang sama Kasi Umumnya mengatakan kalau surat belum dinaikan dan masih direncanakan untuk disposisi dari Kepala Dinas,” Imbuhnya.
Perilaku dan layanan masyarakat di Dinas PU bina Marga dan SDA Kabupaten Jember menurut Suman sangat tidak profesional, dan terkesan Dinas terkesan alergi dengan LSM dan beberapa media yang ingin konfirmasi terkait dugaan perencanaan pengadaan barang dan jasa pemerintah program multi years tahun anggaran 2021 – 2022.
“Saat itu kami melihat sempat ada Kepala Desa, dan jelas itu dihadapan saya, dengan begitu mudahnya dia (Kades) tersebut diijinkan masuk menemui Kadin, jadi saya berpikir kenapa kita yang hanya untuk konfirmasi perihal surat aduan masyarakat dan ini kepentingan masyarakat, seolah olah dipersulit hanya untuk ketemu seorang Kepala Dinas, yang tugasnya memang untuk melayani, alergi mungkin terhadap kami,” pungkasnya. (Tim)
Kabiro : Catur Teguh Wiyono
![]()

