9 Orang Telah Di Amankan Kini 1 Lagi DPO Menyerahkan Diri Ke Polsek Sekincau Dalam Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Karung πŸ‘‡πŸ‘‡πŸ‘‡

9 Orang Telah Di Amankan Kini 1 Lagi DPO Menyerahkan Diri Ke Polsek Sekincau Dalam Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Karung πŸ‘‡πŸ‘‡πŸ‘‡
Bagikan berita ini :

LampungBarat,rilisfakta.com-Kasus penemuan mayat dalam karung yang terhanyut di sungai Semaka pemangku 7 pekon Atar Kuwaw Kecamatan batu ketulis Pada Selasa 02/11/2021 akhirnya terungkap, setelah kurang 14 Hari Satreskrim Polres Lampung Barat Bersama Unit Reskrim Polsek Sekincau melakukan penyelidikan.

Pada Sabtu (13/11/2021) Sebanyak Sembilan (9) orang terduga pelaku berhasil di tangkap Satreskrim Polres Lambar bersama Unit Reskrim Polsek Sekincau, selanjutnya pada Minggu (14/11/2021) Satu (1) orang lagi yang sempat di nyatakan DPO menyerahkan diri dengan di dampingi Keluarga dan aparat pekon setempat.

Kapolsek Sekincau Kompol.Sukimanto S.Sos.,MM., Membenarkan hal tersebut, “Iya benar setelah sabtu kemaren sebanyak Sembilan (9) Terduga pelaku pembunuhan berhasil di tangkap,selanjutnya satu (1)orang terduga pelaku berinisial S yang di nyatakan DPO (Daptar Pencarian Orang) menyerahkan diri ke Polsek Sekincau dengan di dampingi keluarga beserta aparat pekon setempat” Ujar Kapolsek.

Ia juga menerangkan, Selanjutnya Unit Reskrim Sekincau menyerahkan Terduga Pelaku berinisial S ke Satreskrim Polres Lampung Barat, untuk di lakukan proses Pemeriksaan selanjutnya bersama sembilan rekan lainya yang telah di amankan terlebih dahulu. Pungkasnya

(Pm/Sam).

Loading