50 Bacaleg Partai NasDem Jember Dinyatakan Memenuhi Syarat Oleh KPU RI

50 Bacaleg Partai NasDem Jember Dinyatakan Memenuhi Syarat Oleh KPU RI
Foto: (Gambar Istimewa) H. Marsuki AG Bersama Sekjen Dan Beberapa Anggota DPD NasDem Saat Di KPU
Bagikan berita ini :

Jember, rilisfakta.com – Ketua DPD Nasdem Jember H. Marsuki AG, S.E. benarkan bahwa lima puluh bacaleg partai NasDem Jember sudah dinyatakan memenuhi syarat oleh KPU RI hal tersebut di jelaskan oleh beliau saat dikonfirmasi awak media di kantor DPD NasDem Jember Rabu, (19/7/2023) pukul 16.00 Wib.

Menurut ketua DPD NasDem tersebut beliau mendapatkan kabar tersebut dari DPP NasDem pusat.

Ya terkait bacaleg NasDem Jember yang berjumlah 50 orang seluruhnya dinyatakan memenuhi syarat di KPU pusat. Hal ini saya peroleh dari informasi dan ucapan selamat yang disampaikan DPP NasDem kepada kami DPD Nasdem Jember,” ungkap H. Marsuki.

Beliau juga menyampaikan rasa terimakasih pada KPU melalui tulisan yang diterbitkan oleh rilisfakta.com.

Ya terimakasih kepada KPU yang sudah menyatakan bahwa 50 bakal calon Legislatif dari partai Nasdem Jember sudah dinyatakan memenuhi syarat. Semoga kinerja KPU kedepan mendapat kemudahan dan lebih baik lagi,” tambahnya.

H. Marsuki juga mengajak seluruh keluarga besar NasDem Jember untuk lebih merapatkan barisan, dan 50 caleg NasDem Jember untuk lebih giat.

Untuk seluruh kakak kakak keluarga besar DPD Nasdem Jember ayo rapatkan barisan kita raih kemenangan dalam pemilu 2024 mendatang dan untuk kelima puluh caleg NasDem yang sudah memenuhi syarat ayo lebih giat lagi bekerja dan lebih dekat lagi dengan masyarakat,” pungkasnya. (Rofiq)

Kabiro: Catur Teguh Wiyono

Loading